Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawaslu Temukan 37 Dugaan Politik Uang di 10 Hari Terakhir Kampanye Pilkada 2020

Bawaslu di daerah akan melakukan pengawasan 1x24 jam di lapangan. Menyatroni sudut-sudut tempat pelanggaran berpotensi terjadi.

5 Desember 2020 | 20.01 WIB

Sejumlah mahasiswa menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 24 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melibatkan sedikitnya 100 mahasiswa untuk membantu menyortir dan melipat 259.234 eksemplar surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Perbesar
Sejumlah mahasiswa menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 24 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melibatkan sedikitnya 100 mahasiswa untuk membantu menyortir dan melipat 259.234 eksemplar surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 37 dugaan kasus politik uang selama 10 hari terakhir kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung pada 25 November hingga 4 Desember. Dugaan politik uang ini ditemukan di 26 kabupaten/kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota Bawaslu Dewi Ratna Pettalolo mengatakan politik uang masih menjadi potensi pelanggaran di tiga hari masa tenang menjelang pemungutan suara 9 Desember mendatang. Ia mencontohkan adanya penangkapan calon kepala daerah yang diduga terkait dengan pemberian sembako kepada pemilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sebagai petunjuk bahwa politik uang akan menjadi pekerjaan berat bagi kami untuk dapat memastikan dan pencegahan pelanggaran pada masa tenang," kata Dewi dalam webinar, Sabtu, 5 Desember 2020.

Pada masa tenang 6-8 Desember, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang. Patroli ini akan dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarana Pilkada 2020 untuk mencegah praktik politik uang.

Bawaslu bakal bekerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan praktik lancung itu tak terjadi. Menurut Dewi, jajaran Bawaslu di daerah akan melakukan pengawasan 1x24 jam di lapangan dan menyatroni sudut-sudut tempat pelanggaran berpotensi terjadi.

"Patroli ini menutup celah siapa pun yang punya niat jahat untuk menciderai pemilihan. Kami akan di situ, akan show of force, kami akan melakukan gerakan besar-besaran bahwa tidak ada satu ruang pun untuk siapa pun melakukan pelanggaran kampanye Pilkada 2020," kata Dewi.

Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, di hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pasangan calon dan timnya biasanya akan lebih masif melakukan berbagai cara demi memenangkan pemilihan. Ini juga tergambar dari pemantauan Bawaslu selama kampanye 10 hari terakhir pada 25 November-4 Desember.

Jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan sebelum-sebelumnya. Selain 37 dugaan kasus politik uang, Bawaslu menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru di 200 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, Bawaslu telah menertibkan 247.732 APK selama 70 hari kampanye.

Kekerasan terhadap penyelenggara pemilu juga masih terjadi. Ada setidaknya 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas. Sebanyak 28 orang mendapat kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik.

Persoalan lainnya adalah distribusi perlengkapan atau logistik pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah. Di antaranya surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tak sesuai seharusnya, kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus