Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efsisiensi anggaran. Melalui kebijakan tersebut Prabowo menargetkan penghematan sebesar Rp 306,69 triliun.
Untuk menerapkan kebijakan tersebut Presiden Prabowo Subianto memotong sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.
Di antara kementerian dan lembaga yang terdampak tersebut di antaranya kementerian Pertahanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Gizi Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Majelis Permusyawaratn Rakyat, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dampak Efisiensi Anggaran yang Mulai Terasa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empat palang pintu kereta api di Jember, Jawa Timur ditinggalkan penjaganya. Diketahui bahwa penjaga palng pintu kereta yang masih berstatus honorer terpaksa harus dirumahkan karena kekurangan anggaran untuk menggaji para honorer tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya mengatakan bahwa penjaga palang pintu tersebut sebelumnya dijaga oleh 16 tenaga kontrak honorer yang digaji melalui anggaran pemerntah daerah. Hasil dari dapat yang dipimpin oleh Sekertaris daerah pada 3 Februari 2025 menetapkan bahwa tidak ada perpanjangan kontrak untuk tenaga honorer karena tidak adanya alokasi anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto mengatakan bahwa 16 orang tenaga honorer penjaga palang pintu kereta api tersebut dirumahkan pasca regulasi terkait ASN dan PPPK. Ia juga mengatakan bahwa selain 16 tenaga honorer tersebut masih ada ribuan tenaga non-ASN lainnya yang dapat terkena dampak perubahan regulasi.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK di lingkungan kementerian atau lembaga akibat efisiensi anggaran.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.
Bendahara Negara menjelaskan bahwa pemerintah akan menilik lebih lanjut langkah kementerian atau lembaga untuk menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Prabowo. Hal tersebut dilakukan agar efisiensi anggaran tidak mempengaruhi belanja yang dialokasikan untuk tenaga honorer.
Selain perusahaan kereta api di Jember, tenaga honorer TVRI dan RRI yang dipecat karena alasan dampak efisiensi anggaran juga sempat viral di jagat maya. Namun, belakangan pihak RRI dan TVRI telah memanggil kembali kedua karyawan tersebut.
Direktur Utama RRI Hendrasmo menyebut bahwa ia melakukan pemberhentian tehadap karyawan tersebut tepat setelah Kementerian Keuangan mengurangi anggaran yang dipangkas. "Sebetulnya kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi," kata dia.
Selain PHK tenaga honorer, dampak efisiensi anggaran juga sudah mulai terasa pada lembaga lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melansir dari laman berita Antara KPU Kota Surakarta mengembalikan mobil dinas dengan status sewa yang digunakan sebagai operasional sehari-hari usai efisiensi anggaran.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan 6 unit mobil yang digunakan sebagai kendaraan operasional sehari-hari. Keenam mobil tersebut berstatus sebagai kendaraan sewa bukan inventaris.
"Jadi yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional dengan tanggung jawab masing-masing komisioner dan sekretaris," katanya.
Meskipun mobil sewa dikkembalikan ke pihak penyewa per tanggal 19 Februari, namun Yustinus mengaku bahwa hal tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional KPU.
Dilansir dari laman Antara Presiden Prabowo masih akan melakukan efisiensi anggaran dua putaran lagi. Afisiensi pertama berupa penyisiran anggaran pada tahun sebelumnya, Efisiensi kedua merupakan arahan Inpres 1 Tahun 2025. Lalu kemudian efisiensi ketiga nantinya akan melibatkan BUMN.
David Priyasidarta , Dede Leni Mardianti, Hendrik Yaputra turut berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.
Pilihan editor: Indonesia Gelap Jadi Sorotan Media Asing dari Hongkong Hingga Italia