Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Begini Berita Indopos soal Prediksi Ahok Gantikan Ma'ruf Amin

Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto, mengatakan Indopos membuka ruang sebesar-besarnya pada TKN agar dapat menyampaikan klarifikasinya.

16 Februari 2019 | 09.16 WIB

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" ke Dewan Pers. Jumat 15 Februari 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Perbesar
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" ke Dewan Pers. Jumat 15 Februari 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin mengadukan Harian Indopos ke Dewan Pers atas berita yang berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?”. Berita itu dimuat di Koran Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menyebut berita tersebut bermuatan fitnah kepada pasangan calon Jokowi - Ma’ruf. Ia pun meragukan berita ini karena sumber utamanya berdasarkan pada media sosial. “Ini kami anggap sebuah fitnah besar kepada paslon kami. Pemilu saja belum terjad,i dan ini sudah diberitakan,” ucap Ade di kantor Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019.

Bagaimana sebenarnya isi berita koran tersebut?

Tempo mendapatkan versi online Koran Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019. Di halaman dua kolom Nasional koran tersebut, tertulis berita berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin” lengkap dengan grafis Prediksi 2019-2024.

Ada lima tahap skenario yang tertulis. Tahap 1, Jokowi-Ma’ruf terpilih, kemudian Ma’ruf berhenti dengan alasan kesehatan. Tahap 2, diangkatlah Ahok sebagai Wakil Presiden karena kursi RI-2 kosong. Tahap 3, Setelah Ahok diangkat, Jokowi mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Tahap 4, Ahok menjadi Presiden RI dan diangkatlah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. Tahap 5, Ahok dan Hary Tanoe yang sama-sama berasal dari suku Tionghoa menjadi RI-1 dan RI-2.

Koran itu menyebut sumber prediksi tersebut berasal dari rumor yang beredar di media sosial, setelah masuknya Ahok menjadi kader PDI Perjuangan. Koran itu mengutip pendapat warganet kebanyakan yang menyebut jika Jokowi-Ma'ruf menang di Pilpres 2019, maka Ma'ruf Amin yang saat ini usia 75 tahun bisa saja berhalangan tetap seperti sakit atau meninggal dunia dan penggantinya adalah Ahok. Di berita itu, ada bantahan dari Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily dan politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengenai ketidakmungkinan rumor tersebut. Berita itu juga mengutip pendapat Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman yang menilai mungkin saja hal tersebut terjadi karena kedekatan Ahok dengan Jokowi.

Ade melaporkan berita ini dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ade selaku pelapor memohon kepada Dewan Pers agar: menerima dan mengabulkan pengaduan ini untuk seluruhnya; Menyatakan pemberitaan teradu adalah bentuk pelanggaran hukum dan menyerahkan penyelesaiannya kepada penegak hukum; memerintahkan teradu meminta maaf satu halaman penuh selama tiga hari berturut-turut di media cetak nasional.

Ade pun meminta Dewan Pers untuk sesegera mungkin memproses pengaduan ini karena terkait proses Pemilu. "Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi maka kami akan tempuh jalur hukum lainnya, pidana atau perdata,” ujar dia.

Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto, mengatakan Indopos membuka ruang sebesar-besarnya pada TKN agar dapat menyampaikan klarifikasinya. Ia mengklaim sebelumnya sudah berkomunikasi dengan TKN melalui Ratna yang ia sebut merupakan salah seorang anggota dari tim Ketua TKN, Erick Thohir.

Namun saat ini, mengetahui medianya dilaporkan ke Dewan Pers ia mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab, dan menghadapinya. Ia berharap melalui Dewan Pers semuanya dapat berjalan lancar dan menelurkan solusi terbaik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus