Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Begini Penjelasan Indopos Soal Berita Ahok Gantikan Ma'ruf Amin

Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto mengklarifikasi terkait berita berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' yang dimuat Indopos edisi Rabu lalu.

15 Februari 2019 | 19.55 WIB

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" ke Dewan Pers. Jumat 15 Februari 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Perbesar
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" ke Dewan Pers. Jumat 15 Februari 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto mengklarifikasi terkait berita berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ yang dimuat dalam koran Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019. Juni mengatakan korannya hanya mengangkat isu yang belakangan santer beredar di media sosial, juga ditambah dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Terkait pemberitaan itu, sebetulnya diangkat karena sebelumnya sudah viral di media sosial grafis (soal Ahok menggantikan Ma’ruf sebagai Wapres) itu. Kemudian kami angkat dengan menghubungi pihak TKN,” tutur Juni dihubungi wartawan, Jumat 15 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita yang kini dilaporkan pada Dewan Pers oleh TKN ini bercerita soal rumor pergantian Ma’ruf Amin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok apabila lolos dalam Pilpres nanti. Melengkapi berita tersebut juga dimuat gambar skenario di mana Ahok akan menggantikan Ma’ruf Amin dan akhirnya menjadi presiden menggantikan Jokowi. Setelahnya Ketua Umum Perindo, Harry Tanoe diangkat menjadi Wakil Presiden.

Pada berita tersebut diketahui memang Indopos telah melakukan konfirmasi kepada TKN melalui juru bicaranya, Ace Hasan Syadzily. Pada berita itu diketahui Ace menampik kabar itu, dan menyebutnya sebagai rumor tidak benar alias hoax. Selain Ace, Indopos pun memuat bantahan dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari.

Juni menambahkan pihak Indopos membuka ruang sebesar-besarnya pada TKN agar dapat menyampaikan klarifikasinya. Ia mengklaim sebelumnya sudah berkomunikasi dengan TKN melalui Ratna yang ia sebut merupakan salah seorang anggota dari tim Ketua TKN, Erick Thohir.

Namun saat ini, mengetahui medianya dilaporkan ke Dewan Pers ia mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab, dan menghadapinya. Ia berharap melalui Dewan Pers semuanya dapat berjalan lancar dan menelurkan solusi terbaik.

Pelapor kasus ini, Ade Irfan Pulungan, yang juga Direktur Hukum dan Advokasi TKN, mengatakan dirinya menolak untuk berkomunikasi dengan Indopos. Menurutnya mengadu ke Dewan Pers adalah solusi terbaik karena berita itu sudah terlanjur terbit.

“Saya pikir tidak perlu (berkomunikasi). Karena ini sudah terbit. Justru sebenarnya mereka yang harus menanyakan kenapa kok rumor dan kajiannya dari medsos. Maka langsung ke dewan pers saja,” tutur Ade di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 15 Februari.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus