Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Begini Respons KPU soal Polemik Pencalonan Aldi Taher Jadi Bacaleg dari 2 Partai

Aktor Aldi Taher menimbulkan polemik terkait pencalonannya sebagai bacaleg dari 2 partai. Begini respons KPU.

27 Mei 2023 | 20.25 WIB

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Perbesar
Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pencalonan artis Rahmat Aldiansyah Taher alias Aldi Taher sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi sorotan karena didaftarkan oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo. Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Sementara oleh Perindo, ia masuk daftar Bacaleg DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher. Itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta. Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB.

KPU DKI komunikasi dengan PBB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB sehubungan dengan kejelasan status aktor Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif atau bacaleg 2024. 

"Hari ini memang kami sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi pada Selasa, 23 Mei 2023, dilansir dari ANTARA

PBB telah mendaftarkan Aldi untuk memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada pemilihan umum alias Pemilu 2024. Menurut Nurdin, nama Aldi masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB. 

Akan tetapi, mantan suami Dewi Persik itu justru mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. PBB, menurut Nurdin, harus menyerahkan pengganti pelawak itu untuk bertarung dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024

"Kalau misalkan maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ujar Nurdin.

Nurdin memastikan proses pergantian baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bacaleg.

Minta Aldi Taher pilih salah satu

KPU DKI pun meminta Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI pada Pemilu 2024.

"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Penegasan itu berkaitan dengan adanya kabar bahwa Aldi Taher juga mendaftarkan diri sebagai calon DPR RI bersama Partai Perindo. Sejauh ini, kata Nurdin, pihaknya  belum memberikan konfirmasi secara langsung kepada Aldi Taher.

KPU RI akan ikut klarifikasi dan cek surat pengunduran

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga buka suara soal polemik ini. Ia mengatakan akan meminta klarifikasi terkait pencalonan Aldi Taher ke PBB dan Partai Perindo.

"Nanti setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan lebih dari satu jenis lembaga perwakilan akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023 dikutip ANTARA.

Menurut Hasyim, apabila Aldi Taher telah keluar dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka partai tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.

"Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," katanya.

Ia menilai bakal caleg hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol).

"Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik," ungkap Hasyim.

KPU akan hubungi Aldi setelah proses verifikasi

Pihaknya akan menghubungi Aldi setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023. Ia juga belum bisa memastikan siapa lagi bacaleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda.

Jejak politik Aldi Taher

Sebelumnya, Aldi Taher pernah masuk dalam pemberitaan karena mengincar kursi Bupati Cianjur pada Pilkada 2020. Ia pun memutuskan untuk gabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, rencana Aldi Taher bertarung di Cianjur gagal karena PKS mengusung pasangan Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja.

LANI DIANA WIJAYA | AHMAD FAIZ IBNU SANI | SUNU DYANTORO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus