Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI kembali menggelar unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Demonstrasi kali ini merupakan aksi terpusat nasional setelah massa BEM SI menggelar unjuk rasa serentak di masing-masing daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengatakan unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ ini bakal dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir hingga pihak Istana Negara menemui massa aksi. “Aksi di Patung Kuda Istana,” kata Herianto melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis dini hari, 20 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herianto membeberkan sembilan tuntutan yang dibawa BEM SI dalam unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ itu. Mulai dari mengkaji ulang Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi program makan bergizi gratis, hingga transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.
Kemudian BEM SI juga menuntut untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak dwifungsi TNI, menolak revisi UU Minerba yang bermasalah, menolak impunitas dan meminta pemerintah menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lampau.
Selain itu BEM SI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan secara nasional. Kemudian menolak cawe-cawe Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Herianto sempat membeberkan alasan BEM SI memilih jadwal aksi terpusat di nasional itu berlangsung pada 20 Februari 2025. Hari ini bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Rencana itu diputuskan dalam konsolidasi Aliansi BEM SI dengan aliansi BEM di perguruan tinggi lain. Menurut Herianto, 20 Februari 2025 menjadi momen yang tepat untuk memperingatkan pemerintah akan situasi negara yang mereka klaim semakin memburuk.
“Jadi bebannya bukan pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah juga harus berpikir posisi di sana,” kata Herianto kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2025 lalu.