Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) menyatakan sikap penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ketua BEM KM UGM Nugroho Prasetyo Aditama menyebut pemerintah seolah buta dan tuli terhadap realitas yang dihadapi rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebijakan ini akan menekan kehidupan masyarakat miskin dan menengah, memperdalam jurang ketimpangan, dan mengkhianati prinsip keadilan sosial," katanya melalui keterangan tertulis, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEM KM UGM menyebut, kebijakan PPN 12 persen menjadi tanda bahwa pemerintah gagal memahami kondisi psikologis masyarakat yang tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Akibatnya, kata Nugroho, masyarakat jadi pesimistis karena adanya kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
"Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil, mengambil langkah berani menerapkan pajak progresif bagi kaum borjuis dan memberantas kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara triliunan rupiah,” kata dia.
Setidaknya ada lima poin yang menjadi fokus BEM KM UGM. Pertama, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen yang sedianya akan berlaku per 1 Januari 2025.
Kedua, mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan seluruh kementerian terkait untuk mengkaji ulang dampak ekonomi dari kebijakan ini. Dalam hal ini, kata Nugroho, harus ada pelibatan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat.
Ketiga, mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi pengeluaran lembaga negara yang tidak penting dan program pemerintah yang tidak diperlukan seperti Makan Siang Gratis dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keempat, mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak progresif sebagai sumber pendapatan baru dan berkeadilan. Misalnya seperti pengenaan pajak karbon, pajak kekayaan, hingga pajak windfall.
Terakhir, BEM KM UGM mendesak Prabowo untuk menepati janji kampanyenya bahwa tidak akan menaikkan tarif pajak jika terpilih menjadi Presiden. Janji itu disampaikan Prabowo dalam diskusi bertajuk Industri Keuangan dan Pasar Modal dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024.