Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Bertemu Keluarga setelah 12 Tahun Berpisah, TKW Ini Pingsan

Seorang TKW, Dyah Anggraeni melarikan diri dari majikannya dan kembali ke Tanah Air setelah 12 tahun menjadi pembantu rumah tangga di Yordania.

20 Februari 2019 | 11.09 WIB

Dyah Anggraeni, 36 tahun, TKW asal Malang, memeluk ibunya, Prapti Utami, 57 tahun, setelah berpisah 12 tahun, Selasa, 19 Februari 2019. TEMPO/ Eko Widianto
Perbesar
Dyah Anggraeni, 36 tahun, TKW asal Malang, memeluk ibunya, Prapti Utami, 57 tahun, setelah berpisah 12 tahun, Selasa, 19 Februari 2019. TEMPO/ Eko Widianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Malang - Prapti Utami berdiri di depan pintu, tak sabar menunggu kedatangan putrinya, Dyah Anggraeni. Perempuan 57 tahun itu langsung memeluk anak pertamanya, 36 tahun, yang kembali setelah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Yordania.

Baca juga: TKW Asal Malang Dipulangkan Setelah 12 Tahun Disekap di Yordania

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tangis ibu dan anak itu pecah seketika. Saat itu, tiba-tiba Dyah pingsan. Beberapa petugas dari Kementerian Tenaga Kerja buru-buru membopongnya masuk ke dalam rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua belas tahun lalu, Dyah pergi ke Yordania untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ia tak menyangka akhirnya bisa kembali pulang dan bertemu ibunya.

Setelah sadar dari pingsan, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kepulangannya ke Tanah Air. Terutama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania.

"Semoga teman-teman saya bisa segera pulang, bertemu dengan keluarga," kata Dyah, Selasa, 19 Februari 2019.

Adik Dyah, Windi Asriati menuturkan perjalanan kakaknya ke Yordania. Dyah memutuskan pergi ke Yordania pada 2006, tepatnya setelah 40 hari bapaknya meninggal. Sebagai anak pertama, dia merasa berkewajiban membantu ekonomi keluarga.

Baca juga: Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini dari Yordania

Dengan pendidikan minim, hanya lulus Sekolah Dasar, Dyah nekat berangkat ke Yordania melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta. “Saya mengantar sampai di stasiun kereta,” kata Windi.

Saat itu, Dyah juga meninggalkan anak perempuannya yang masih berusia dua tahun. Saat ini, anak tersebut sudah berusia 13 tahun dan belajar di pesantren.

Menurut Windi, Dyah pamit bekerja untuk mengubah nasib keluarga. Setelah di Yordania, hanya empat kali telepon melalui nomor telepon tetangganya. Karena khawatir, keluarga kemudian mendatangi paranormal. Itu dilakukan karena keluarga tidak tahu bagaimana melacak keberadaan Dyah.

Dyah diduga menjadi korban perdagangan manusia. Dia berangkat secara ilegal ke Yordania. Selama 12 tahun, dia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Apalagi pulang untuk bertemu dengan ibu dan delapan adiknya.

Karena tidak tahan dengan kondisi yang dialaminya, Dyah lantas kabur. Dia melarikan diri dari majikannya dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana.

Setelah menerima laporan, petugas Kedubes RI di sana kemudian membantu proses kepulangannya. Kedubes juga bernegosiasi dengan majikan tempatnya bekerja sehingga sang majikan memberikan upah sebesar 9.000 dolar Amerika atau setara Rp 126,5 juta (1 USD = Rp 14.056).

Meski gaji yang diterima tak besar, Dyah mengaku bersukur bisa pulang dengan selamat dan bertemu dengan keluarga. Menurut Dyah, banyak teman-temannya yang tak bisa pulang.

Pengalaman ini membuatnya kapok dan tidak ingin kembali bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Ia pun bertekad membuka usaha di rumah bersama delapan adiknya.

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Muhamad Iqbal menjelaskan moratorium pengiriman tenaga kerja nonformal ke Negara di Timur Tengah. Ia pun mengingatkan kepada calon tenaga kerja untuk waspada dan meneliti perusahaan penyalur. “Lalui semua prosedur dan ikuti peraturan penempatan. Tak ada kerja di luar negeri secara instan,” katanya.

Baca juga: Migrant Care: 6 TKI Dieksekusi Mati dalam 10 Tahun Terakhir

Data Migrant Care menyebut sekitar 2.000 pekerja informal berangkat ke Timur Tengah selama 2015-2016. Sedangkan Dirjen Imigrasi merilis telah menggagalkan sebanyak 1.500 TKI ilegal ke sejumlah negara terutama ke negara-negara Timur Tengah.

Rina Widiastuti

Rina Widiastuti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus