Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

BNPB Akui Keterbatasan Anggaran Menjadi Kendala Penanganan Bencana di Daerah

BNPB menyebut tidak semua daerah memiliki anggaran yang memadai untuk penanganan darurat bencana.

19 Maret 2025 | 14.57 WIB

Ilustrasi BNPB. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi BNPB. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal TNI Lukmansyah mengakui anggaran menjadi kendala penanganan bencana di daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lukmansyah mengatakan sumber daya menjadi kebutuhan yang sangat penting dibutuhkan oleh otoritas setempat dalam penanganan darurat bencana. Sumber daya tersebut di antaranya, yaitu personel, bantuan barang, peralatan dan anggaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, tidak semua daerah memiliki anggaran yang memadai untuk penanganan darurat bencana. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB akan mendukung melalui alokasi dana siap pakai selama pemerintah daerah menetapkan status keadaan darurat bencana. 

Selain itu, Lukmansyah juga menyampaikan tantangan sumber daya manusia yang terlatih masih harus ditingkatkan, baik kapasitas dan kapabilitasnya. 

“Tidak semua daerah memiliki SDM yang terlatih dan kegiatan peningkatan kapasitas personel yang memadai,” kata Lukmansyah pada Rakornas PB 2025 di Sentul, Selasa, 18 Maret 2025, dikutip dari keterangan resminya. 

Lukmansyah mengatakan belum semua daerah memiliki logistik dan peralatan yang memadai, yang berpengaruh terhadap evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar korban dan pengungsi. Menanggapi keterbatasan sumber daya, ia menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi pentaheliks, yang terdiri dari pemerintah, pakar atau akademisi, lembaga usaha, masyarakat dan media massa. 

“Keterlibatan pentaheliks ini dapat dilakukan sejak awal respons darurat,” ujar dia.

Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Andria Yuferryzal mengatakan, setelah adanya hasil kaji cepat, kepala daerah yang terdampak bencana direkomendasikan untuk melibatkan unsur pentaheliks pada rapat koordinasi awal. 

“Ini bertujuan untuk mendapatkan arahan prioritas penanganan darurat oleh kepala daerah serta identifikasi sumber daya yang dibutuhkan,” kata Andria.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra meyakini sumber daya yang dimiliki di luar pemerintah sangat besar, seperti dari organisasi non-pemerintah dan lembaga usaha. Bambang berharap berbagai pihak dapat bersinergi dalam satu komando di bawah pos komando yang diaktivasi oleh pemerintah daerah. Ini sesuai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Komando dilakukan untuk memerintahkan sektor atau lembaga sehingga penanganan darurat dapat berjalan efektif,” katanya. 

BNPB tak luput dari pemangkasan anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Alokasi anggaran BNPB pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 956,67 miliar. Angka itu berkurang dari pagu awal di APBN sejumlah Rp 1,427 triliun atau terkena efisiensi final sebesar Rp 470,9 miliar. 



Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus