Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

BNPB: H+3 Gempa Lombok Masuk Masa Kritis Evakuasi Korban

Tim gabungan dari BNPB, Basarnas, TNI dan Polri masih fokus pada upaya pencarian korban gempa Lombok yang tertimpa reruntuhan.

8 Agustus 2018 | 18.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menyatakan hari ketiga setelah gempa Lombok, masuk dalam masa kritis evakuasi korban reruntuhan. Ia menduga korban yang masih hidup sudah dalam kondisi kritis dan yang sudah meninggal mulai tercium bau jenazah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah titik kritis di hari ketiga, karena diduga kondisi korban yang tertimbun dalam kondisi masih hidup mungkin sudah kritis," kata Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Rabu, 8 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, Sutopo mengatakan pemerintah telah melakukan upaya percepatan evakuasi dengan membentuk posko terpadu. Posko tersebut berisi anggota BNPB, Basarnas, TNI dan polisi. "Mereka melakukan langkah-langkah percepatan dalam penanganan darurat," kata dia.

Sutopo mengaku tim menemukan sejumlah kendala dalam mengevakuasi korban. Material beton dan batu bata membuat tim harus menggunakan alat berat. Akan tetapi, penggunaan alat berat juga beresiko membuat struktur yang rapuh menjadi ambruk dan menimpa korban selamat yang tertimbun. "Memakai alat berat itu juga harus hati-hati dan butuh tenaga terlatih," kata dia.

Gempa berkekuatan 7 SR sebelumnya mengguncang kawasan Nusa Tenggara Barat pada Ahad, 5 Agustus 2018 pukul 18.46. Getaran gempa terasa hingga Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut data sementara BNPB, gempa itu menewaskan 131 orang, melukai 1.477 orang dan ribuan lainnya mengungsi. Wilayah yang paling parah terdampak gempa adalah Kabupaten Lombok Utara. Di kabupaten tersebut lebih dari 50 persen bangunan ambruk.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus