Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel tidak melanggar aturan. Ia mengatakan kenaikan pangkat itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait dengan Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya, dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi," kata Budi Gunawan di Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.
Dia mengatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy karena regulasi di TNI telah berubah. Meski begitu, Budi tak menyebutkan secara konkret seperti apa perubahan dalam aturan kenaikan pangkat tersebut.
"Tidak ada yang menyalahi, karena aturannya sudah berubah semua. Kami memahami memang ada komentar-komentar atau perdebatan masalah ini," ucap dia.
Menurut dia, kenaikan pangkat Teddy juga bentuk penghargaan dalam menjalankan tugas negara di Sekretaris Kabinet atau Seskab. Budi Gunawan mengatakan kenaikan pangkat itu juga merupakan kewenangan yang diberikan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kapasitas Seskab dalam menjalankan tugas kenegaraan," tutur Budi.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kenaikan pangkat Teddy juga berdasarkan alasan. Teddy, kata Maruli, dianggap sebagai prajurit yang mampu membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas dengan baik.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Jenderal Maruli dalam keterangannya, Rabu, 12 Maret 2025.
Kendati demikian, Maruli menyadari kemungkinan ada pihak yang protes karena pernah ditugaskan di daerah rawan seperti Papua tetapi tidak kunjung dinaikkan pangkatnya. Namun, sekali lagi, ia meminta soal kenaikan pangkat Teddy tidak diperdebatkan. Sebab, pihaknya meyakini bersama Panglima TNI sudah profesional.
“Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut,” kata Maruli.
Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.
Pilihan editor: Alasan TNI Naikkan Pangkat Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol