KEBIASAAN lamanya semasa masih menjabat Wapangab/Pangkopkamtib
rupanya diteruskan. Sekitar pukul 6.15 pagi, mobil Volvo B-33
Menteri Tenaga Kerja Sudomo sudah parkir di halaman depan
gedung Departemen Tenaga Kerja di Jalan Agus Salim, Jakarta
Pusat. Sejak dulu Sudomo dikenal betah bekerja di kantor sampai
malam hari.
Ada yang menganggap tindakan Sudomo sebagai menteri Tenaga
Kerja, antara lain membuka Kotak Pos 555 serta membentuk Pusat
Pengelolaan Krisis Masalah Ketenagakerjaan, bergaya
Pangkopkamtib.
Sudomo membantah. "Departemen Tenaga Kerja ini departemen
sipil," katanya. Diakuinya, memang banyak kebijaksanaannya yang
sekarang bersumber pada pengalamannya semasa menjabat Kopkamtib.
"Mungkin gaya yang dimaksud itu cara bekerja saya yang
operasional cepat, turun ke bawah dan mengikutsertakan
masyarakat. Cara itu memang saya lakukan di Kopkamtib dulu,"
ujarnya.
Toh Sudomo dalam jabatan sipilnya kini, seperti diungkapkannya
dalam berbagai kesempatan, merasa lebih santai. Mengenakan
stelan safari abu-abu, pekan lalu di kantornya Menteri Sudomo
diwawancarai Susanto Pudjomartono. Sementara itu, tatkala
mengunjungi Sala pekan lalu, ia juga dicegat Saur Hutabarat.
Berikut sebagian dari percakapan Sudomo dengan kedua wartawan
TEMPO itu.
Bagaimana Bapak melihat masalah ketenagakerjaan di Indonesia
saat ini?
Itu tidak bisa dilepaskan dari tiga peranan Depnaker. Pertama,
mewujudkan hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan
yang serasi, aman, dinamis, dan mantap berdasar Pancasila. Ini
kunci. Kalau tak ada ini, tak ada ketenangan. Dan ini ada
kaitannya dengan trilogi pembangunan.
Kedua: adanya angkatan kerja yang disiplin, produktif, dan
terampil.
Yang ketiga, membina untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,
keselamatan kerja dan kesehatan para karyawannya.
Apa konsep Bapak untuk menangani masalah tersebut?
Pertama, harus diwujudkan suatu perencanaan kerja nasional.
Artinya, harus diketahui berapa angkatan kerja kita, berapa
penganggur, berapa yang harus disediakan lapangan kerja, dan
bagaimana menyiapkannya. Untuk ini perlu ada mekanisme
koordinasi dengan departemen lain. Tugas Depnaker adalah
merencanakan, menyiapkan, dan membina tenaga kerja, dus
memberikan latihan dan keterampilan, dan kemudian menyalurkan,
menempatkan, dan membina mereka. Tapi penciptaan lapangan kerja
adalah tugas departemen lain.
Ada yang berpendapat pemerintah selama ini lebih memberi hati
pada pihak pengusaha demi terjaganya iklim berusaha yang lebih
baik.
Itu tidak benar. Yang penting kan penciptaan lapangan kerja.
Siapa yang menciptakan? Ya perusahaan tentunya. Sedang karyawan
kan unsurnya, sebagai pengisi. Hubungan antara keduanya harus
dipelihara dan ditingkatkan. Saya hanya melindungi pengusaha
dan karyawan yang baik. Ada pengusaha yang memang tidak benar,
misalnya yang tidak memenuhi ketentuan upah minimum. Buruh yang
tidak benar juga ada, yang mogok misalnya.
Konflik perburuhan selama ini terasa meningkat. Bagaimana Bapak
melihatnya?
Konflik sekarang ini boleh dikatakan 70% karena soal pengupahan.
Masalahnya adalah: karyawan ingin memperoleh upah yang layak.
Secara menyeluruh ini menyangkut kesejahteraan karyawan. Tapi
kesejahteraan ini tidak begitu saja datang dari langit. Ini
hanya bisa dicapai dengan kerja keras, dengan meningkatkan
produktivitas. Karena itu saya selalu mengemukakan agar
karyawan selalu meningkatkan pendidikan dan keterampilan mereka.
Hanya dengan begitu mereka bisa menuntut upah dan tingkat hidup
yang lebih baik.
Caranya?
Antara lain melalui BLK (Balai Latihan Kerja). Sekarang ada 34
BLK di seluruh Indonesia. Tahun ini akan diselesaikan 120 lagi.
Dananya diambil dari 10 persen dana padat karya yang Rp 30
milyar itu. BLK sebagai tempat latihan padat karya di kota akan
diwujudkan di Jakarta bulan ini. Tak perlu feasibility study
dulu. Cara profesor tak selalu cocok. Dengan BLK ini, prinsipnya
tidak memberi ikan kepada karyawan tapi memberi alat pancing.
Sebaiknya perusahaan juga menyisihkan sebagian keuntungannya
untuk meningkatkan produktivitas karyawannya. Ketentuan mengenai
ini sedang dipikirkan. Usaha swasta yang baik untuk meningkatkan
pendidikan dan keterampilan -- seperti kursus montir atau bahasa
-- nanti akan diberi sertifikat, dan diakui.
Banyak yang mengatakan para pencari kerja Indonesia umumnya
bermental priyayi. Betulkah?
Mental tidak mau bertangan kotor ini memang harus diubah. Ini
masalah watak. Harus ditanamkan sejak taman kanak-kanak agar
orang mau bekerja kasar.
Pendapat Bapak tentang FBSI?
FBSI itu sebenarnya kekuatan sosial yang mempunyai tugas untuk
memberikan pendidikan politik pada para anggotanya. Artinya
supaya mereka mengerti hak dan kewajibannya sebagai warga negara
Pancasilais dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Selain
itu juga membina mereka agar menjadi tenaga kerja yang produktif
dan disiplin.
Tapi kalau saya lihat masih adanya pemogokan dan banyaknya yang
belum ikut penataran P-4, berarti tugas ini belum berjalan. Saya
juga melihat masih ada (di FBSI) yang menganggap buruh -- ini
istilah lama -- harus merupakan kelas tersendiri, yang tertekan
dan harus berkonfrontasi dengan pengusaha dan pemerintah. Ini
harus dirombak. Mereka harus mengerti langkah yang akan diambil
pemerintah. Kalau FBSI tidak bisa menyesuaikan diri dengan
langkah Depnaker, saya khawatir mereka akan ketinggalan.
Tentang penggantian istilah buruh itu?
Istilah itu secara mental ideologis memang lebih tepat diganti
menjadi karyawan atau pekerja. Pak Agus Sudono sudah setuju.
Apakah nama FBSI akan diganti, itu menunggu kongres yang akan
datang.
Berapa sebenarnya jumlah angkatan kerja di Indonesia?
Diperkirakan sekitar 60 juta, pertambahannya tiap tahun 2 juta.
Dan 53% dari jumlah tenaga kerja itu berumur 10-25 tahun.
Angkatan kerja kita sama dengan konsentrasi penduduk: 80% ada di
desa. Persoalan kita sebetulnya, selain memberi lapangan kerja
baru, juga meningkatkan pendapatan mereka yang masih rendah,
misalnya petani. Mereka 11 juta jumlahnya, dan umumnya memiliki
sawah kurang dari 0,5 hektar. Caranya antara lain lewat
transmigrasi.
Lalu berapa angka pengangguran? Benarkah sekitar 4% dari
angkatan kerja?
Itu kan kira-kira. Buat Depnaker, pengertian penganggur ya
pencari kerja yang tercatat atau mencatatkan diri. Dus yang
sekitar 700 ribu itu. Yang lainnya, bukan salah kami kalau
mereka tidak mencatatkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini