Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Tempat Wisata di Kabupaten Aceh Barat Tutup

Petugas lalu menyasar lokasi wisata kuliner di Tugu Prasamya Nugraha, kawasan Pantai Wisata Batu Putih, untuk mencari pelanggaran syariat Islam.

1 Januari 2023 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam qanun nomor 11 tahun 2002 seluruh tempat usaha seperti rumah toko, warung kopi, kafe dan tempat wisata wajib menghentikan aktivitas atau tutup sementara mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.15 WIB. ANTARA/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menutup akses ke pantai wisata menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.

“Syariat Islam sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kabid Wilayatul Hisbah Satpol PP Kabupaten Aceh Barat Lazuan di Meulaboh hari ini, Ahad, 1 Januari 2022.

Dia menjelaskan penutupan akses masuk ke tempat wisata Pantai Ujung Karang, Meulaboh, juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat. Maka masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan.

Setelah akses ditutup oleh warga setempat, tim gabungan Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, TNI, Polri, dan Polisi Militer elakukan penyisiran dan patroli di pantai. Petugas pun tak menemukan pelanggaran sebab pantai kosong.

Petugas lalu menyasar tempat wisata kuliner di Tugu Prasamya Nugraha, kawasan Pantai Wisata Batu Putih, Meulaboh. Forkompimda Kabupaten Aceh Barat memang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2023 yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Baca:
Syariat Islam Dijadikan Komoditas Politik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus