Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon mahasiswa baru, siap-siap mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024. KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dana bantuan KIP Kuliah 2024 ini akan diberikan kepada penerima secara berkala hingga lulus perguruan tinggi. Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seluruh Perguruan Tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup. Simak rincian manfaat penerima KIP Kuliah selengkapnya.
Apa Saja Keunggulan Penerima KIP Kuliah Merdeka?
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud pada sabtu, 16 Maret 2024, dana bantuan KIP Kuliah 2024 bagi penerima manfaat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023. Pembebasan biaya tersebut ditujukan bagi pelamar KIP Kuliah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial.
Bantuan KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang besaran nominalnya dibagi dalam lima klaster berbeda-beda. Berikut rinciannya:
Biaya Pendidikan KIP Kuliah
Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta.
2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta.
3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang berkaitan operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran. Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.
Seluruh calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, diutamakan orang pertama dari keluarga miskin maupun rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.
Biaya Hidup KIP Kuliah
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik. Bantuan biaya hidup ini diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp1.1 juta, Rp1 juta 250 ribu, dan Rp1.4 juta per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan sekali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten tempat kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Merdeka
Jangka waktu pemberian dana bantuan KIP Kuliah ini berbeda-beda. Hal ini menyesuaikan program yang diambil.
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Bidan maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Periode pendaftaran KIP Kuliah periode 2024 telah dibuka sejak 12 Februari hingga 31 Oktober 2024. Calon penerima yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar di laman resmi https://kip kuliah.kemdikbud.go.id/.