Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa sanksi akan dikenakan pada sekolah-sekolah lain yang tetap nekat melaksanakan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan Dedi setelah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh SMAN 6 Depok, yang berujung pada pemecatan kepala sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pokoknya berlaku seluruh. Jadi hari ini bukan hanya SMA 6 (Depok) saja, tapi seluruh SMA-SMA yang kemarin memberangkatkan siswa-siswanya keluar provinsi Jawa Barat untuk study tour, hari ini kita akan nonaktifkan dulu,” kata Dedi di Bandung, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi menjelaskan bahwa pemberian sanksi berupa pemberhentian atau penonaktifan kepala sekolah merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. “Kemarin berdasarkan keterangan Sekda, sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan di audit. Karena sekolahnya akan diaudit, nanti audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang diberikan,” kata dia.
Menurut Dedi, sekolah yang mengadakan study tour ke luar provinsi dianggap melanggar Surat Edaran yang dikeluarkan pada masa Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin. “Kalau sanksi pergi piknik keluar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat oleh Pak Bey, Pj Gubernur yang lama ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater,” ujarnya.
SMAN 6 Depok Langgar Larangan Study Tour
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadan, menjelaskan alasan mengapa sekolahnya tetap memberangkatkan siswa kelas XI untuk study tour ke luar kota, meskipun sudah ada peringatan dari Dedi Mulyadi.
Syahri menyebut bahwa hal tersebut berawal dari viralnya pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang belum dilantik saat itu, serta pemberitaan tentang SMAN 6 Depok yang merencanakan study tour ke Bali.
"Kalau saya jelaskan kembali, kalau di SMAN 6 Depok itu namanya Kunjungan Objek Belajar (KOB) ke wilayah Jawa Timur dan ke Bali durasinya 8 hari, tetapi untuk ke Bali-nya sendiri itu ada di hari terakhir," kata Syahri saat dikonfirmasi di Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 21 Februari 2025.
Kegiatan KOB (Kunjungan ke Universitas) ini mencakup kunjungan ke beberapa universitas negeri di Jawa Timur, seperti Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Brawijaya. Sebelumnya, terdapat memorandum of agreement yang bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi siswa dari kampus-kampus tersebut.
"Termasuk dengan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi perguruan tinggi tersebut. Bisa dibilang ada satu hubungan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan ,ya. Jadi kami ada kerja sama sana," tutur Syahri.
Anggota Komisi V DPRD: Banyak Cara Tanpa Harus ke Luar Kota
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, M. Hasbullah Rahmad, berpendapat bahwa study tour yang mengutamakan kearifan lokal lebih bermanfaat untuk memperkaya pendidikan kewarganegaraan (PKN) siswa. Pendapat ini disampaikan menanggapi polemik terkait SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour ke luar provinsi, yang berujung pada penonaktifan kepala sekolah.
Hasbullah menilai keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mencopot Kepala SMAN 6 Depok merupakan peringatan bagi sekolah-sekolah lain agar tidak menjadikan siswa sebagai sumber pendapatan. "Dari awal Pak Gubernur sudah mengingatkan, agar sekolah tidak jual beli seragam, melakukan study tour keluar kota," ujarnya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut Hasbullah, jika sekolah di Depok ingin melaksanakan study tour, mereka bisa menggali sejarah lokal, seperti mengenal Belanda Depok di Depok Lama. "Kan fisiknya bisa menjadi fakta sejarah, rumah-rumah peninggalan tuan tanah di Depok masih berdiri kokoh seperti sekarang," kata dia.
Ahmad Fikri dan Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.