Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

16 Juni 2024 | 14.32 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Perbesar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Tambahan bantuan itu akan mencegah kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Peningkatan BOPTN tentu berdampak bagi perguruan tinggi tidak menaikkan UKT," kaya Abdul Haris, Sabtu 15 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Abdul Haris, Kemendikbudristek selama ini hanya mengelola 15 persen dari total anggaran pendidikan. Kementerian pendidikan saat ini sedang mengupayakan untuk menambah porsi itu. Kementerian pendidikan saat ini sedang berdiskusi dengan sejumlah stakeholder

"Kami diskusi dengan sejumlah stakeholder. Kami berharap porsi Kemendikbudristek bisa ditambah," kata Abdul Haris.

Diskusi itu di antaranya dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kantor Staf Presiden. Ia berharap, porsi anggaran pendidikan untuk Kementerian pendidikan bisa bertambah untuk meningkatkan bantuan biaya operasional ke perguruan tinggi. "Supaya bisa meningkatkan atau membantu biaya operasional perguruan tinggi," kata Abdul Haris.

Adapun pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN. Namun, tidak semua anggaran itu dikelola oleh Kemendikbudristek. Anggaran itu juga digunakan oleh Kemenag dan Kementerian/Lembaga lain. 

Anggaran pendidikan sebesar Rp 655 triliun pada 2024. Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Kemendikbudristek mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen. 

Sisanya dibagi ke Kementerian Agama Rp 62,305 triliun (9 persen), kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 32,859 triliun (5 persen), pengeluaran pembiayaan (termasuk dana abadi) Rp 77 triliun (12 persen), dan anggaran pendidikan pada belanja non-K/L Rp 47,313 triliun (7 persen).

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTKL mendapatkan dana lebih besar ketimbang PTN. PTKL merupakan kampus yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan kemenag.

PTKL mendapat dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu mesti dibagi untuk lebih dari 100 kampus negeri yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Pilihan Editor: Minta Porsi Anggaran Pendidikan Ditambah, Kemendikbudristek: Supaya Bisa Bantu Biaya Operasional Perguruan Tinggi

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus