Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir membantah anggapan bahwa lembaganya tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran. Adies mengatakan semua lembaga termasuk DPR terkena imbas perintah pemangkasan anggaran dampak kebijakan Presiden Prabowo Subianto. “Lembaga, semua lembaga. Semua lembaga, iya,” ujar Adies saat ditemui awak media di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Golkar itu mengatakan tidak tahu-menahu jumlah pemangkasan yang akan berdampak pada DPR. Namun, dia menegaskan bakal ada pemotongan anggaran untuk perjalanan dinas bagi para anggota. “Enggak hafal, tapi semua lembaga. Untuk tambahan-tambahan tidak ada. Dan uang perjalanan dinas juga ada pemotongan,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan itu dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025. Surat itu dikirimkan kepada tiap kementerian dan lembaga (K/L) yang diminta untuk memangkas anggaran.
Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Prabowo meminta efisiensi atas anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 306 miliar yang terdiri atas anggaran belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk menghemat anggaran K/L. “Efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif serta harus dilakukan bersama-sama,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini