Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Buat Formulasi Baru Pembahasan UU, Baleg: Setelah Reses Ada Pengarahan

Baleg DPR belum mendapatkan informasi soal formulasi baru pembahasan undang-undang.

4 April 2025 | 13.48 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan saat ditemui usai rapat pleno membahas usulan Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR di ruang rapat Baleg, Selasa, 12 November 2024. TEMPO/Nandito Putra
Perbesar
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan saat ditemui usai rapat pleno membahas usulan Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR di ruang rapat Baleg, Selasa, 12 November 2024. TEMPO/Nandito Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Bob Hasan mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai rencana dewan membuat formulasi baru dalam proses pembahasan undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Setelah masa reses mungkin akan ada pengarahan,” kata Bob ketika dikonfirmasi Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 4 Maret 2025. Anggota dewan yang reses ke daerah pemilihannya masing-masing akan kembali mengikuti sidang DPR pada 17 April 2025.

Sebelumnya rencana dewan membuat formulasi baru dalam proses pembahasan UU disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. ”Sebelum reses kami sudah sepakat akan ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan undang-undang di DPR," kata dia di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 2 April 2025.

Politikus Partai Gerindra ini enggan mendetailkan formulasi apa yang telah ditetapkan DPR. Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan sejumlah produk undang-undang yang tengah dibahas di parlemen. "Kami akan koordinasikan dengan ketua fraksi," ujar dia.

Adapun saat ini terdapat sejumlah undang-undang yang tengah dibahas DPR. Salah satunya tentang revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Komisi III DPR.

Parlemen juga tengah merancang revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Saat ini belum jelas dua UU terkait politik itu akan dibahas di Badan Legislasi atau di Komisi II. Selain itu, DPR juga dikabarkan bakal membahas revisi UU Polri. Namun pimpinan DPR mengklaim belum ada surat presiden atau surpres terkait UU Polri itu.

Selama ini proses penyusunan undang-undang DPR dianggap kurang melibatkan partisipasi bermakna dari publik. Misalnya dalam pembahasan revisi UU TNI yang ditolak secara luas oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Dasco pernah berjanji akan melibatkan perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi undang-undang pada masa-masa mendatang. Janji itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tentang revisi UU TNI.

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus