Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memimpin sejak pertama kali Partai Bulan Bintang (PBB) didirikan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya melepas jabatan ketua umum. Dewan Pengurus Pusat PBB mengadakan sidang Musyawarah Dewan Partai pada 18 Mei lalu, berisi pengunduran Yusril dan pengangkatan Fahri Bachmid sebagai Ketua Umum PBB.
Memimpin sejak era Reformasi tahun 1998, keputusan Yusril dalam rapat akhirnya disetujui 49 suara dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, badan-badan khusus, dan otonom PBB.
Yusril merasa kini waktunya regenerasi dalam struktur partai. Meskipun telah lepas dari partai, Yusril menyatakan akan tetap aktif di bidang politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman politiknya. Menurutnya, identitasnya kini akan membuatnya lebih leluasa berkontribusi dan menyelesaikan masalah hukum negara.
Posisi sementara Ketua Umum PBB diserahkan pada Fahri Bachmid. Fahri mendapat dukungan 29 suara pada Musyawarah Dewan Partai. Jumlah tersebut membuatnya lebih unggul dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor, dengan 20 suaranya.
Keputusan Musyawarah Dewan Partai PBB berstatus sah, demokratis, dan konstitusional. Fahri akan menduduki posisi tersebut hingga muktamar PBB telah menunjuk ketua umum definitif, setidaknya pada Januari 2025 mendatang.
Fahri Bachmid merupakan akademisi, advokat, sekaligus ahli hukum tata negara yang sudah banyak berkontribusi dalam kasus-kasus nasional. Pria yang lahir pada Waimangit, 29 Agustus 1977 ini merupakan bagian dari Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Dalam karirnya sebagai akademisi, Fahri masih aktif mengajar di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ia mulai mengajar di perguruan tinggi tersebut pada 2020 lalu. Hingga kini, ia telah mengampu beberapa mata kuliah.
Sebelumnya, Fahri merupakan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Ambon pada 2014 hingga 2015. Ia mengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Etika & Pengembaran Diri kala itu.
Kini ia mengabdikan diri pada almamaternya dahulu. Fahri menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Universitas Muslim Indonesia.
Sebagai advokat, Fahri mendirikan Kantor Hukum Fahri Bachmid & Associates di Jakarta Timur. Selain itu, dirinya juga termasuk dalam jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).
Di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, Fahri Bachmid berperan sebagai Wakil Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan bersama satu orang lainnya, yaitu Mustakim.
Fahri juga menjadi bagian dari TKN Prabowo-Gibran Pemilu 2024, termasuk tim hukum penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam bangunan kepengurusan TKN tersebut, ada 7 tim. Tim hukum dan advokasi disebut tim echo.
Pada tim tersebut, Fahri menjabat sebagai Wakil Komandan Tim, bersama Habiburokhman, Supriansa, Adies Kadir, Syarifudin Sudding, dan Francine Widjojo. Tim echo dipimpin oleh Hinca Pandjaitan, sedangkan TKN secara keseluruhan dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani.
Berikutnya, ketika menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua paslon lainnya, Prabowo-Gibran juga memercayakan pihaknya pada Fahri Bachmid. Dalam proses tersebut, Yusril Ihza juga turut serta bersama Fahri sebagai Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi tersebut, Fahri Bachmid dan tim akhirnya memenangkan gugatan. Sebelumnya Fahri juga menyebut bahwa tidak ada yang istimewa dari gugatan yang diajukan kedua paslon.
“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” kata Fahri di Kantor Mahkamah Konstitusi pada 25 Maret 2024.
Fahri Bachmid pun menjadi kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Pilihan Editor: 4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini