Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Fakta-Fakta Bakal Rumah Jokowi Selepas Tak Jadi Presiden pada 2024 di Colomadu Karanganyar

Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah pensiun di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya.

12 Oktober 2023 | 06.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tanah yang disiapkan negara untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi saat purnatugas berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Foto diambil Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah selesai menjabat pada Oktober 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih rumah pemberian negara di daerah Colomadu, Karaganyar, Jawa Tengah. Hal tersebut pertama kali diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah tersebut harus sudah tersedia dan layak ditempati sebelum Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden Republik Indonesia. Berikut adalah fakta-fakta bakal Rumah Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


1. Seluas 9.000 meter persegi

Bakal rumah Jokowi dikabarkan akan menempati tanah dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Namun, dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022 Tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa tanah untuk rumah kediaman mantan presiden atau wakil presiden maksimal seluas 1.500 meter persegi. Batas luas tersebut berlaku khusus untuk tanah yang berlokasi di DKI Jakarta. “ Paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk yang berlokasi di luar Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” demikian bunyi Pasal 3 huruf b.


2. Menempati kawasan strategis

Bakal rumah Jokowi menempati kawasan strategis. Di sekitarnya, banyak deretan hotel berbintang hingga restoran mewah yang menghiasi jalanan di pusat wilayah Colomadu tersebut. Jalan Adi Sucipto merupakan jalur utama menuju Bandara Adi Soemarmo. Di sekitar jalan tersebut, juga ada dua pintu tol yakni pintu tol Ngasem dan pintu tol Ngemplak. 


3. Hanya berjarak 6 kilometer dari rumah Jokowi di Solo

Walaupun terpisah kabupaten, tetapi jarak bakal rumah Jokowi dengan rumahnya di Solo tergolong dekat. Secara geografis, Kecamatan Colomadu terpisah dari wilayah Sukoharjo dan Solo Raya. Posisi Kecamatan Colomadu berada di bagian paling barat, lebih dekat dengan Kota Solo. Jarak dari rumah Jokowi di Banjarsari hanya 5-6 kilometer dari bakal rumah Jokowi di Colomadu.


4. Dibeli dari pemilik PO Rosalia Indah

Menurut Sriyono Budi Santoso, Camat Colomadu, bakal rumah Jokowi telah dibeli oleh negara dari pengusaha atau pemilik PO Rosalia Indah Yustinus Soeroso. “Untuk luas tanahnya kurang lebih 6.000 sampai 9.000 meter persegi. Yang jelas luas pastinya ada di sertifikat,” terang Sriyono. Terkait dengan harga, Sriyono mengaku tidak tahu menahu harga yang sudah disepakati pemilik tanah dengan pihak negara. 


5. Harga tanah di wilayah bakal rumah Jokowi naik

Harga tanah di wilayah bakal rumah Jokowi, khususnya di pinggiran Jalan Adi Sucipto, naik di kisaran Rp 1 juta sampai 3 juta per meter. Hal tersebut diverifikasi oleh Sriyono. Sriyono mengatakan bahwa tanah di pinggir Jalan Adi Sucipto tersebut pada dasarnya diinginkan banyak orang. Apalagi, ketika adanya informasi berita seputar rencana pembangunan rumah Jokowi. 

“Tanah di pinggir Jalan Adi Sucipto itu yang semula ditawarkan dnegan harga rata-rata sekitar Rp 6 juta sampai Rp 10 juta per meter kini ada yang menawarkan dengan harga hingga sekitar Rp 12 juta sampai Rp 13 juta per meter,” terang Sriyono. Lebih lanjut, Sriyono memaparkan bahwa tanah di sekitar bakal rumah Jokowi tersebut banyak diincar karena dinilai potensial untuk membuka usaha.


ANANDA RIDHO SULISTYA  | FAJAR PEBRIANTO | SEPTIA RYANTHIE 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus