Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhak memberikan bantuan atas nama jabatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bantuan Wapres nggak apa-apa. Kan punya biaya operasional, beliau bisa gunakan itu untuk ke masyarakat,” kata Hasan usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun bantuan tersebut dikemas dengan tas biru bertuliskan ‘Bantuan Wapres Gibran’. Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional, bantuan yang diberikan Gibran itu diberikan pada Kamis, 28 November 2024, saat mengunjungi warga Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang terdampak banjir.
Gibran juga disebut membagikan susu kepada anak serta balita, selain membagikan bantuan kepada berada di pengungsian banjir Kebon Pala.
Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, menyoroti kerja ‘langsung’ Gibran lewat blusukan dan lapor wapres. Yang dimaksud Lapor Wapres adalah pelayanan publik untuk aduan yang dibuka Gibran sejak 20 November 2024.
“Gibran bener-bener pakai textbook bapaknya dari sejak hari pertama menjabat. Branding. Branding. Branding,” kata Nabiyla melalui media sosial x.
Komika Pandji Pragiwaksono membagikan gambar tas biru muda ‘Bantuan Wapres Gibran’ dengan disertai logo kantor wakil presiden, bertuliskan Istana Wakil Presiden. Ia mengunggah foto tersebut tanpa konteks di media sosial X miliknya.
Namun di salah satu unggahannya, dia mempertanyakan bansos Gibran dalam salah cuitan Detikcom. “Kok malah dia jadi branding sendirian,” kata Pandji.
Pengguna media sosial Umar Al Chelsea membandingan manuver Gibran dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tidak pernah secara terbuka membagi-bagikan bansos.
Sementara pengguna X lainnya, Anak Ogi, ada yang langsung membandingkan ‘Bantuan Wapres Gibran’ dengan bansos era Jokowi yang dibiayai anggaran negara. Dengan tas putih merah disertai logo Istana Kepresidenan, bantuan Jokowi saat itu bertuliskan ‘Bantuan Presiden Republik Indonesia’.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku tidak tahu menahu mengenai ‘Bantuan Wapres Gibran’. Namun Cak Imin, begitu Muhaimin dikenal luas, memberi sinyal bantuan yang diberikan Gibran kemungkinan berasal dari sumber anggaran Sekretariat Wakil Presiden.
“Biasanya kan bantuan itu sesuai anggaran, bantuan dari kementerian, bantuan dari wapres, bantuan dari presiden. Itu mungkin karena faktor sumber anggaran,” kata Cak Imin kepada awak media di Hotel Sultan, kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu, 30 November 2024.