Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Istana Pertimbangan Usul Solo Menjadi Daerah Istimewa

Istana akan mempelajari usulan tersebut dengan mempertimbangkan banyak faktor.

25 April 2025 | 12.40 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Istana belum menerima usulan Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa. Meski begitu, Prasetyo mengatakan, pemerintah akan mempelajari usulan tersebut dengan mempertimbangkan banyak faktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi tentunya kami tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kami pelajari, kami cari jalan terbaik, terutama kami harus memperhitungkan banyak faktor," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Prasetyo, setiap mengambil keputusan akan mengandung konsekuensi. Dia mencontohkan, ketika terjadi pemekaran Daerah Otonomi Baru akan ada perangkat dan kelengkapan-kelengkapan pemerintahan yang perlu diadakan. Faktor itu yang perlu dipertimbangkan bila menjadikan Solo daerah istimewa.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kami diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait. Kami cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025 dikutip Antara.

Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen."

 

Antara berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus