Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tasikmalaya-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan pemilik akun media sosial berinisial DZS ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Senin 13 Agustus 2018. Akun yang diduga milik seorang warga Kota Tasikmalaya itu memposting dua gambar yang dianggap menghina calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
"Melaporkan akun saudara DZS yang telah mengupload sebuah foto yang di dalamnya ada kata-kata menghina," kata Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy'ari.
Baca: Antisipasi Ditinggal Pemilih, Jokowi - Ma'ruf Lakukan Cara Ini
Unggahan itu, kata Asep, bertuliskan Kita doakan Kiai Maruf Amin yang menurut mantan sopir pribadinya sering tertukar sandal sehabis dari masjid, semoga sehat selalu demi kepentingan bangsa. "Maksudnya apa? Ini sebuah penghinaan bagi kami. Jangankan ngomong soal sandal jepit, untuk ngurusin bangsa saja beliau mampu," ucap Asep.
Postingan lain, kata dia, Ma'ruf Amin digambarkan sedang mendorong sebuah mobil sedan berwarna hijau. Di dalam mobil ada Joko Widodo dan Megawati. Foto itu diberi keterangan, Demi meraup suara umat. Dorong terus Pak. Keluarkan seluruh tenaga. "Menurut saya ini sangat menghina sekali. Jangan seperti itu," kata Asep.
Simak: Begini Pidato yang Bikin Jokowi Pilih Ma'ruf Amin Jadi Cawapres
Ma'ruf Amin, kata dia, merupakan seorang panutan yang telah memberi pelajaran tentang nilai kebangsaan. "Beliau telah membesarkan kami," ucapnya. Jika terlapor memiliki calon pemimpin yang lebih baik, Asep mempersilakannya untuk memberi pencerdasan kepada masyarakat. "Saya laporkan hari ini agar dia paham. Bukan malah menghasut dan (dikhawatirkan) terjadi konflik horizontal."
Postingan itu sudah dihapus terlapor. Meski sudah dihapus, Asep berharap proses hukum tetap berlanjut. "Proses hukum harus jelas biar jadi pelajaran bagi siapapun," katanya.
Lihat: Aksi Koalisi Santri Minta Ma'ruf Amin Mundur dari MUI
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dadang Sudiantoro mengatakan menerima laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial.
Polisi, kata dia, akan memeriksa saksi-saksi untuk menindaklanjuti laporan itu. "Terlapor diduga memposting karikatur yang dianggap menghina atau mencemarkan nama baik salah satu cawapres (Ma'ruf Amin)," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini