Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara

Rangkuman berita, dari penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kasus suap hingga mundurnya Firli Bahuri.

24 Desember 2023 | 00.00 WIB

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Desember 2023. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Desember 2023. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 18 Desember 2023. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diduga terlibat kasus suap, yaitu menerima duit dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Abdul Gani diduga mengerahkan anak buahnya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara. “Kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor,” ujarnya pada 20 Desember 2023.

KPK menangkap ajudan Abdul Gani dan sejumlah pejabat Maluku Utara, seperti Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin serta Kepala Dinas Umum Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daud Ismail. Sedangkan dari pihak swasta, Komisi menangkap Direktur External Relation PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Group) Stevi Thomas dan Direktur Utama PT Birinda Perkasa Jaya, Kristian Wuisan. 

Enam orang itu telah menjadi tersangka. KPK menyita uang Rp 725 juta, yang diduga berasal dari penerimaan dana Rp 2,2 miliar. Duit itu diduga berasal dari Stevi Thomas, yang dijerat kasus dugaan pemberian dana untuk perizinan pembangunan jalan di area perusahaan. 

Alexander menjelaskan, suap ini dilatarbelakangi percepatan pembangunan di Indonesia timur. Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu daerah prioritas serta memiliki pagu anggaran proyek infrastruktur jalan dan jembatan Rp 500 miliar. Abdul Gani juga ditengarai menerima duit dari persetujuan dan rekomendasi jabatan tertentu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, Melky Nahar, berharap KPK menelusuri dugaan korupsi tambang nikel di Maluku Utara. Saat ini Harita Group makin kencang melakukan ekspansi bisnis pertambangan dan pemurnian (smelter) nikel di Pulau Obi. “Kami berharap KPK tidak hanya mengusut perizinan pembangunan jalan,” kata Melky.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara", "Firli Bahuri Mundur dari KPK", "Zulkifli Hasan Dilaporkan Menista Agama", "Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Batal", dan "Banjir Kritik untuk Prabowo"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus