Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Habiburokhman Minta Kader Gerindra Dukung Satgas Antipremanisme Dedi Mulyadi

Habiburokhman meminta semua kader Gerindra dan pendukung Prabowo mendukung kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membentuk Satgas Antipremanisme.

24 April 2025 | 15.45 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menerima audiensi Korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak di bawah umur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menerima audiensi Korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak di bawah umur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meminta seluruh kader untuk mendukung pembentukan satuan tugas atau Satgas Antipremanisme. Satgas itu dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Habiburokhman mengapresiasi pembentukan satgas tersebut. "Kami perlu menegaskaan bahwa apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang merupakan kader Gerindra sudah sangat tepat dengan membentuk Satgas Antipremanisme," ujar Habiburokhman dalam unggahan video di Instagram pribadinya @habiburkhmanjkttimur pada Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menilai Satgas Antipremanisme menjawab keluhan investor dan masyarakat Jawa Barat yang resah dengan aksi premanisme sejumlah organisasi masyarakat atau Ormas. Atas dasar itu ia meminta elemen masyarakat lain bersepakata dengannya. "Sehingga kebijakan Kang Dedi Mulyadi tersebut harus didukung oleh seluruh warga Jawa Barat dan terutama kader Gerindra serta pendukung Pak Prabowo Subianto," kata Habiburokhman.

Ketua Komisi III DPR RI itu juga memberikan semangat kepada Dedi Mulyadi untuk meneruskan implementasi Satgas Antipremanisme. Habiburokhman yakin, kebijakan itu selaras dengan keinginan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

"Kang Dedi Mulyadi harus terus maju dengan kebijakannya yang sangat-sangat baik untuk memastikan tugas dari Pak Prabowo terlaksana dengan amat baik yaitu mensejahterakan masyarakat Jawa Barat dan memajukan Jawa Barat," tuturnya. 

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat, 21 Maret 2025, Dedi Mulyadi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Antipremanisme di seluruh wilayah provinsi.

Langkah ini menyusul meningkatnya keluhan atas tindakan intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM. Mereka disebut kerap melakukan pemerasan terhadap perusahaan, terutama menjelang Hari Raya, dengan dalih permintaan tunjangan hari raya (THR).

Satgas Antipremanisme ini rencananya akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan, lengkap dengan fasilitas mobilitas yang memadai. Targetnya, Jawa Barat bebas dari premanisme dalam waktu satu tahun.

“Saya prihatin, banyak orang tidak merasa tenteram karena ada yang mengaku ormas, LSM, bahkan aparat desa, yang secara terang-terangan melakukan intimidasi,” ujar Dedi dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube DPRD Jawa Barat.

Ia membeberkan beberapa kasus nyata yang terjadi belakangan ini, termasuk di Kota Bekasi di mana seorang petugas keamanan diintimidasi, serta aksi sekelompok ormas yang menaburkan sampah di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Di Subang, enam orang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha di kawasan industri Surya Cipta.

Dedi menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Kawasan industri Surya Cipta, misalnya, sedang bersiap menjadi lokasi pabrik kendaraan listrik BYD yang ditargetkan menyerap 16 ribu tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa seluruh hambatan di kawasan tersebut telah diselesaikan, dan proses rekrutmen akan dimulai tahun ini.

Michelle Gabriela berkontribusi pada penulisan artikel ini.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus