Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

12 September 2024 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perindo dan PPP masing-masingnya hanya mendapatkan satu kursi. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi 18 kursi, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi. Total keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta yang dilantik 22 Agustus lalu berjumlah 106 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi memang partai-partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi tersendiri. Sebagai contoh ada Demokrat, dia bisa berdiri sendiri. Sedangkan Perindo kan cuma satu kursi, enggak bisa, maka dia ikut Demokrat," kata Yani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Yani turut menyinggung PPP yang hanya mempunyai satu kursi. Dia menilai ada kemungkinan kalau PPP bergabung ke Fraksi PKB yang mempunyai 10 kursi. "Fraksi PPP mungkin dia ikut ke PKB," ujar Yani menambahkan.

Pantauan Tempo saat Rapat Pimpinan di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu 11 September 2024 terlihat Perindo memang bergabung dengan Demokrat dan duduk bersebelahan. Begitu juga PPP dengan PKB. Namun demikian, keputusan bergabungnya antar fraksi di DPRD DKI Jakarta masih dalam tahap usulan.

Pernyataan Yani terkait Fraksi Perindo bergabung ke Demokrat dan PPP ke PKB masih dibicarakan hingga 17 September mendatang. "Belum (dipastikan), ini masih proses ya, usulan-usulan surat itu sudah disampaikan, dari masing-masing partai belum menyampaikan hal itu," kata Yani.

"Untuk ketua dan wakil ketua juga sudah disampaikan surat ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan. Setelah nama itu masuk kita segera akan memprosesnya," ucap Yani.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih resmi dilantik di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, 22 Agustus 2024. Rincian anggota DPRD yang dilantik yakni PKS mendapat 18 kursi, PDIP 15 kursi, partai Gerindra 14 kursi, NasDem 10 kursi, Golkar 10 kursi, PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PSI 8 kursi, PPP satu kursi dan Perindo satu kursi.


Desty Lutfiani berkontribusi pada penulisan artikel ini.



 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus