Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Barisan Rakyat Anti Penindasan atau Bara Api yang merupakan aliansi dari berbagai elemen sipil di Surabaya mengadakan aksi unjuk rasa bertema Wujudkan Kesejahteraan dan Kedaulatan Rakyat saat Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu, 1 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka berunjuk rasa dengan pagelaran teatrikal, pembacaan puisi, menyanyi, dan aksi berjalan kaki (long march). Mereka berjalan dari Taman Bungkul menuju Gedung Grahadi. "Diharapkan bisa menjaring lebih banyak audiens dan massa," kata Senja, salah satu mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia (SMHI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senja mengatakan, Hari Buruh merupalan momentum perjuangan rakyat. "Harapannya pada dasarnya aksi May Day pada kali ini atau setiap tahunnya tidak dianggap sebagai seremonial. Aksi May Day momentum hak-hak mereka yang masih ditindas oleh pemegang kekuasaan," katanya.
Dalam selebaran aksi Bara Api, aliansi ini memandang penindasan di dunia kerja terus meluas mengena para petani, pekerja UMKM, tenaga kesehatan, jurnalis, pekerja kreatif. Aliansi ini mendesak adanya revisi UU UMKM yang adil dan bermartabat. Tuntutan lainnya soal biaya pendidikan yang makin tidak ramah untuk berbagai golongan upah ekonomi. Buruh perempuan harus terjamin dalam lingkungan kerja yang aman. Begitu juga disabilitas yang memiliki hak sama tak boleh terpinggirkan dalam dunia kerja.
Aksi aliansi ini juga menyoroti omnibus law, UU Cipta Kerja dan turunannya yang tidak memberi kesejahteraan untuk para pekerja.
"Harapannya dari kawan-kawan aliansi bisa direspons terutama kesejahteraan anak dan keluarga buruh" kata Senja.
Aliansi ini terdiri atas YLBHI Surabaya, KASBI Jawa Timur, GMNI FH Unair, SMHI FH Unair, LAMRI, Perpustakaan Jalanan Surabaya, Paramedis Jalanan Surabaya, Amnesty Unair, BEM Unair, ISBS, WALHI Jawa Timur. Ada pula BEM FIB Unair, BEM FISIP Unair, Pembebasan Surabaya, Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya, UINSA, Savy Amira, BEM ITS, BEM FISIP UPNV Jatim, Institut Seni Tambak Bayan, GMNI UNESA, Komite Persiapan Sindikasi Surabaya, KAM Unesa, BEM Vokasi Unair, FNKSDA Surabaya.
"Terbentuknya Bara Api, diawali oleh KASBI Jawa Timur dan ISBS Surabaya," kata Endang, perwakilan Bara Api dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI.
GMNI dan LAMRI, kata Endang, berdiskusi tentang keadaan buruh di Jawa Timur yang haknya telah direbut oleh Undang-Undang Omnibus Law. Aliansi ini gabungan masyarakat, mahasiswa, dan buruh. "Akhirnya seluruh elemen bergabung dan membentuk aliansi ini," kata Endang
Tuntutan Aksi Hari Buruh
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.
2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.
3. Berlakukan upah layak nasional, secara adil dan bermartabat, serta cabut PP 51 2023.
4. Tolak Sistem kerja kontrak, outsourching, sistem kerja magang, dan sistem mitra palsu bagi driver online atau ojol.
5. Perlindungan buruh perempuan, stop pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.
6. Pemberlakuan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.
7. Pemberlakuan cuti ayah bagi buruh laki-laki saat istri melahirkan.
8. Menjamin dan melindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan karet, perkebunan tebu, dan lain-lain.
9. Jamin dan melindungi hak-hak buruh migran, pekerja perikanan, kelautan, dan lain-lain.
10. Pengangkatan seluruh pegawai honorer atau pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
11. Kestabinan harga beras dan harga-harga sembako lainya.
12. Tolak kenaikan harga BBM, TDL, dan tarif tol.
13. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis, tenaga kesehatan, dan jurnalis.
14. Wujudkan Pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat dan tolak industrialisasi pendidikan.
15. Mewujudkan reforma agraria sejati, tolak sistem bank tanah, usir setan-setan tanah.
16. Menjaga kelestarian lingkungan hidup, tolak perampasan dan penggusuran tanah-tanah rakyat.
17. Bangun industri nasional yang kuat di bawah kontrol rakyat.
18. Menegakkan demokrasi sejati, meolak politik dinasti;
19. Memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja;
20. Mengesahkan RUU PPRT.
21. Mewujudkan keadilan dan kesetaraan kerja bagi disabilitas sesuai UU nomor 8 tahun 2016.
22. Menolak diskriminasi SARA di lingkungan kerja;
23. Mewujudkan program rumah murah bagi kelas pekerja.
24. Menjamin dan melindungi; keselamatan kerja bagi kelas pekerja di sektor kognitif, kreatif, dan budaya.
25. Memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua.
26. Revisi UU UMKM secara adil dan bermartabat bagi pekerja UMKM.
27. Meindungi dan mengakui secara hukum pekerja lepas.