Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana menyelidiki dugaan tindakan diskriminasi dan intoleransi terhadap Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan. Tindakan diskriminasi itu diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan kelompok masyarakat dengan menyegel tugu makam leluhur penghayat Sunda Wiwitan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo