Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan gaji ke-13 dan ke-14 ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Gaji pegawai sudah dianggarkan karena merupakan hak ASN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian dari efisiensi," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo Subianto, kata Hasan, hanya meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran untuk program-program yang tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya
Program itu seperti pengurangan kegiatan perjalanan luar negeri, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial. "Namun pelayanan publik, tidak dikurangi. PSO (Public Service Obligation) dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi," kata Hasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap cair. Pernyataan bendahara negara tersebut merespons kabar bahwa ada rencana penghapusan setelah adanya instruksi Presiden Prabowo Subinato tentang efisiensi anggaran
Sri Mulyani memaparkan rencana pencairan sudah dimasukkan dalam pengeluaran anggaran. “Insya Allan (cair), sudah dianggarkan,” ujarnya di Mal Grand Indonesia Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025
Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bukan satu-satunya yang terdampak efisiensi anggaran. Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Menteri PU Dody Hanggodo mengakui kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 81 triliun dari Rp 110 triliun.
“Kalau surat terakhir yang diterima dari Bu Menteri Keuangan, itu kan sebelum ratas (rapat terbatas) kami terakhir itu dengan Pak Presiden. Memang dari beliau diminta efisiensi Rp 81 triliun,” kata Dody Senin, 3 Februari 2025
Kemudian ada pula Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang pada tahun ini terdampak pemangkasan hingga 35,72 persen. Menteri ATR Nusron Wahid memaparkan kementeriannya akan melakukan efisiensi hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran yang ditetapkan Rp 6,4 triliun
Di samping itu, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal terdampak efisiensi sekitar 22 persen. Pagu total yang ditetapkan bagi Kemenkeu untuk 2025 ditetapkan Rp 53,1 triliun dan efisiensi anggaran sekitar Rp 12 triliun,
Hanin Marwah dan Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini