Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Isu Politik Uang di Pemilihan Ketum PMI, Ini Kata Agung Laksono

Beredar surat Komite Donor Darah Indonesia untuk memobilisasi dukungan terhadap pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua PMI. Eks Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said menilai undangan twrsebut tidak etis karena sarat dengan nuansa politik uang.

2 Desember 2024 | 09.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Sudirman Said merespons ihwal beredarnya surat dari Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) yang mengundang Ketua PMI seluruh Indonesia untuk ke Jakarta menjelang diadakannya musyawarah nasional (Munas) pada 8 hingga 10 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum KDDI Edward Napitulu tersebut, KDDI mengundang Ketua PMI seluruh Indonesia untuk menghadiri pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 29 hingga 30 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada kesempatan yang baik tersebut, KDDI berkomitmen mendukung Bapak DR. dr. H.R Agung Laksono menjadi calon Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029,” demikian tertulis dalam surat tersebut. Selain itu, KDDI juga menyatakan akan menanggung biaya pergi-pulang ke Jakarta beserta uang saku. 

Sudirman Said menilai adanya mobilisasi dengan iming-iming uang merupakan tindakan yang tidak etis. “Kalau ada yang sampai harus berusaha keras, apalagi memobilisasi dukungan dengan iming-iming uang, mereka pasti tidak paham kultur PMI,” kata Sudirman Said ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 1 Desember 2024. 

Eks Sekretaris Jenderal PMI tersebut mengatakan PMI berpegang pada tujuh prinsip yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan. “Orang yang memahami prinsip-prinsip ini tidak mungkin menempuh politisasi, apalagi dengan cara politik uang,” ujar dia. 

Pengurus Pusat PMI sendiri mengklarifikasi bahwa KDDI bukan organisasi yang dikenal dan memiliki hubungan kelembagaan dengan PMI. Dalam surat resmi yang diperoleh Tempo, Sekretaris Jenderal PMI A.  M. Fachri mengimbau Ketua PMI se-Indonesia untuk berhati-hati terhadap surat yang berasal dari lembaga yang tidak memiliki hubungan dengan PMI. 

"Sangat tidak etis suatu lembaga yang tidak ada hubungan secara struktural dan fungsional dengan Palang Merah melayangkan surat langsung kepada PM Provinsi, Kabupaten, atau Kota,” kata Fachir dalam surat yang tertanggal November 2024. 

Palang Merah Indonesia akan menggelar Munas ke-22 di Jakarta Desember 2024. Agendanya, memilih ketua umum yang akan memimpin PMI selama lima tahun ke depan. Narasumber Tempo yang mengetahui rencana pencalonan Agung Laksono mengatakan ada upaya intervensi dari Kementerian Kesehatan untuk mengganti Ketua PMI saat ini yaitu Jusuf Kalla. Namun, Kementerian Kesehatan membantah hal tersebut. 

“Tuduhan mengenai intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu dinyatakan tidak berdasar,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman dalam keterangan resmi pada Ahad, 1 Desember 2024. Aji juga mengatakan Kemenkes menghormati independensi PMI dan berharap proses pemilihan Ketua Umum PMI berjalan lancar. 

Adapun Agung Laksono membantah tuduhan politik uang dalam pencalonan dirinya sebagai Ketua PMI. “Bukan untuk money politics jual beli suara, tapi memang mereka tidak semua orang mampu sehingga mereka kumpul itu ada biaya tiket yang diganti,” kata Agung ketika dihubungi Tempo pada Senin, 2 Desember 2024. Dia juga membantah ada intervensi dari Kementerian Kesehatan dalam pencalonannya sebagai ketua. 

Ketua Pengawas KDDI itu juga mengatakan wacana pencalonan dirinya sebagai ketua muncul dari internal PMI. Namun, untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua dibutuhkan minimal 20 persen suara dari anggota PMI. “KDDI memang secara struktural bukan bagian dari PMI, tapi kehadiran KDDI turut mendukung PMI. PMI tidak ada artinya kalau tidak punya pendonor,” ujar Agung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus