Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

ITS Bantah Pecat Dosen Simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia

Rektor ITS membantah pernyataan Menristekdikti bahwa ada dosen yang dipecat dari PNS karena terlibat HTI.

16 Mei 2018 | 05.54 WIB

Rektor ITS Joni Hermana memberikan ijazah Doktor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Graha ITS, Surabaya, 10 November 2017. TEMPO/Nur Hadi
Perbesar
Rektor ITS Joni Hermana memberikan ijazah Doktor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Graha ITS, Surabaya, 10 November 2017. TEMPO/Nur Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS Surabaya mengklarifikasi pernyataan Menristekdikti Mohamad Nasir kepada media mengenai adanya dosen dan dekan di ITS yang dipecat. Dugaan pemecatan itu dilakukan karena terlibat dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang dilarang oleh pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana membantah bila ITS telah memecat ketiga dosen yang diberitakan itu dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Benar ada dugaan atas kasus tersebut dan kami sedang melakukan penyelidikan kepada mereka, namun dua dosen dan satu dekan tersebut statusnya tidak dipecat dari status PNS,” ujarnya kepada para jurnalis di gedung rektorat, Selasa, 15 Mei 2018.

Tiga dosen ITS yang muncul di meme dan beredar di media sosial adalah Prof Daniel M. Rosyid (Guru Besar Teknologi Kelautan), Arif Rahmadiansah (Kepala Laboratorium Teknik Fisika), dan Lukman Noerochim (Kaprodi Pascasarjana Teknik Material).

Mereka menjadi perbincangan di media sosial lantaran foto ketiganya muncul dengan hashtag #HTILayakMenang menjelang sidang banding ormas tersebut di Peradilan Tata Usaha Negara Senin, 7 Mei 2018 silam.

Joni menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan para dosen tersebut. Untuk itu, ia hanya memberhentikan secara sementara dari jabatan strukturalnya. Yang jelas, ketiganya masih mengajar di ITS.

Mantan dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan itu meyakini adanya kesalahan awak media dalam mengutip pernyataan Menristekdikti Nasir di Hotel Sari Pan, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Joni mengaku telah berkomunikasi dengan Menristekdikti lantaran memecat seseorang dari status PNS-nya itu tidaklah mudah. “Kita harus memeriksa pelanggaran tersebut, mengacu pada pelanggaran apa, itu harus detail,” tuturnya.

Menurut Joni, ITS saat ini juga sudah membentuk tim Bina Khusus untuk mengaji lebih dalam terhadap dosen dan dekan ITS yang terlibat dengan HTI. Tim Bina Khusus itu terdiri dari Wakil Rektor, dari biro hukum, para wakil dekan, dan beberapa ahli lainnya. “Mereka akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan arahan kepada saya untuk selanjutnya saya usulkan kepada Pak Menteri,” ucap dia.

Makanya, Guru Besar Teknik Lingkungan itu tidak mau ITS diklaim sebagai kampus radikal. Ia mendorong para mahasiswa agar tak takut untuk mempelajari agama mereka sendiri. Walaupun ITS belakangan juga dikaitkan dengan beberapa terduga pelaku terorisme di Surabaya dan Sidoarjo.

Salah satunya ialah Budi Satrijo, terduga terorisme yang dibekuk Densus 88 di Perumahan Puri Maharani, Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Senin lalu. Ia tercatat sebagai mahasiswa program studi S1 Teknik Kimia tahun 1988 dan lulus pada tahun 1996.

“Sebagai alumnus yang lulus 22 tahun yang lalu, seluruh aktivitas yang bersangkutan tentunya di luar sepengetahuan ITS dan semua merupakan tanggungjawab pribadi masing-masing di depan hukum,” katanya.

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus