Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut 2024. Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Raja Ahab Damanik, Raja menyebutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya akan melaksanakan kampanye rapat umum di Kabupaten Asahan pada 16 November 2024 dan Kota Medan pada 23 November 2024.
Raja mengatakan penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum itu berdasarkan Keputusan KPU Sumut Nomor 212 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal dan lokasi kampanye melalui metode rapat umum pada Pilgub Sumut 2024.
“Di Kabupaten Asahan ada beberapa titik yang jadi tempat kampanye pasangan nomor urut satu. Begitu juga di Kota Medan yang menggunakan beberapa wilayah untuk kampanyenya,” kata Raja di Medan pada Kamis, 4 Oktober 2024.
Adapun lokasi kampanye rapat umum pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri digelar di Kota Padangsidimpuan atau Kabupaten Labuhanbatu yang dijadwalkan pada 9 November 2024.
“Kemungkinan dua kabupaten/kota tersebut, namun tergantung pasangan nomor urut dua akan melakukan kampanyenya di mana,” ujarnya.
Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri juga dijadwalkan akan menggelar kampanye rapat umum di Kabupaten Deli Serdang pada 23 November 2024.
“Pada prinsipnya kami masih menunggu persetujuan dan koordinasi dari masing-masing pasangan calon tentang rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan November nanti,” kata Raja.
KPU Sumut berharap kedua paslon tersebut sudah mengonfirmasi satu hari sebelum menggelar kampanye rapat umum tersebut.
“Mereka sendiri yang memilih di mana lokasinya. Seperti Medan kita tawarkan empat kecamatan, silakan ditentukan oleh pasangan calon tersebut. Begitupun di daerah lain yang sudah kami tetapkan, satu hari sebelum pelaksanaan, silakan diinformasikan dulu ke kami,” ujar Raja.
Pada Pilgub 2024, pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan menetapkan suara sah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.
Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan 1.820.883 suara sah DPRD Sumut pada Pemilu 2024.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye. Adapun pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pilihan editor: Pesan Cak Imin untuk Cucun dan Rusdi Kirana yang Jadi Waka DPR dan Waka MPR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini