Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: RUU Masyarakat Adat yang Terkatung-katung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Prabowo menetapkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara itu untuk formasi 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, CPNS akan diangkat pada Juni 2025, sementara PPPK ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.
Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.
Dalam surat tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pengangkatan CPNS dan Pegawai PPPK 2024 yang belum ditetapkan NIP, akan dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
“Proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai diterbitkan keputusan pengangkatan,” tulis surat tersebut pada Senin, 17 Maret 2025.
Berikut adalah jadwal lengkap penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: paling lambat 10 Mei 2025
- Pengangkatan CPNS: paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
- Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.
Apabila usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, TMT pengangkatan CPNS-nya adalah 1 Maret 2025.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
- Penetapan NIP PPPK: paling lambat 10 September 2025
- Pengangkatan PPPK: paling lambat 1 Oktober 2025.
Sama seperti pengangkatan CPNS 2024, TMT bagi PPPK ditetapkan satu bulan setelah penetapan Nomor Induk PPPK. Apabila usulan penetapan Nomor Induk PPPK 2024 diajukan hingga akhir Februari 2025 namun belum mendapatkan pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan PPPK akan berlaku mulai 1 Maret 2025.
Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK dapat memantau perkembangan penetapan NIP secara online melalui platform Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN). Berikut cara mengecek penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024:
- Akses laman Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id
- Temukan bagian "Cek Layanan", yang berfungsi untuk memantau proses administrasi kepegawaian
- Pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK”
- Masukkan nomor peserta
- Ketik kode captcha di kolom yang tersedia
- Klik "Monitor Usulan"
- Sistem akan memproses pengecekan data
- Hasil status layanan akan dikirimkan ke email yang terdaftar melalui sistem Mola BKN.
Pilihan editor: Pemprov Jakarta akan Tanggung Biaya Pengobatan Warga Terdampak RDF Plant Rorotan