Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kata Wakil Ketua MKD DPR soal Pernyataan Naturalisasi Ahmad Dhani

Menurut dia, MKD DPR RI perlu melakukan rapat untuk menentukan apakah akan melakukan pemeriksanaan terhadap Ahmad Dhani.

7 Maret 2025 | 09.58 WIB

Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi, Ahmad Dhani, tampil bersama Dewa 19 dalam acara launching logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, 21 Februari 2025. Tempo/Riri Rahayu.
Perbesar
Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi, Ahmad Dhani, tampil bersama Dewa 19 dalam acara launching logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, 21 Februari 2025. Tempo/Riri Rahayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Tubagus Hasanuddin mengatakan pihaknya belum mengambil langkah terhadap anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap melontarkan pernyataan rasis dan merendahkan perempuan. Menurut Hasanuddin, belum ada laporan langsung meski di media sosial banyak kecaman terhadap Ahmad Dhani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Belum ada laporan,” kata Hasanuddin saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, MKD DPR RI perlu melakukan rapat untuk menentukan apakah akan melakukan pemeriksanaan terhadap Ahmad Dhani. Namun, hingga saat ini belum ada agenda rapat untuk membahas polemik dari anggota Dewan pentolan band Dewa 19 tersebut.

“Harus kami rapatkan dulu,” ujar dia saat ditanya soal opsi pemanggilan atau pemeriksaan.

Sebelumnya, Dhani dianggap melontarkan pernyataan rasis dan bernada merendahkan perempuan saat rapat membahas naturalisasi pemain tim nasional. Dia mengatakan apabila pemerintah akan kembali melakukan naturalisasi, lebih baik memilih pemain yang berasal dari Korea atau Afrika.

“Yang mirip-mirip kita, enggak masalah banyak, yang penting warna kulitnya masih sama seperti kita,” kata dia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.  

Di samping itu, dia juga menyatakan bahwa naturalisasi tidak harus dilakukan untuk pemain. Dirinya mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia tua untuk kemudian menikah dengan WNI.  

“Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," ujarnya.

Shinta Maharani berkontribusi dalam artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus