Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kedatangan Jokowi Undang Kerumunan, PKS: Cacat Keteladanan

PKS mendesak Presiden Jokowi meminta maaf kepada masyarakat karena kunjungannya mengundang kerumunan.

25 Februari 2021 | 10.46 WIB

Presiden Jokowi berjalan menuju Helikopter Super Puma TNI AU usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Hadirnya bendungan tersebut di Kabupaten Tapin akan bermanfaat bagi pengairan kurang lebih 5.472 hektare lahan pertanian setempat.  ANTARA/Bayu Pratama S
Perbesar
Presiden Jokowi berjalan menuju Helikopter Super Puma TNI AU usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Hadirnya bendungan tersebut di Kabupaten Tapin akan bermanfaat bagi pengairan kurang lebih 5.472 hektare lahan pertanian setempat. ANTARA/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 23 Februari 2021. Yakni cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Cacat keteladanan ditunjukkan Presiden yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Pipin lewat keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari 2021. Apalagi, kata dia, Presiden sempat melempar suvenir ke kerumunan massa. Tindakan ini, kata Pipin, justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut suvenir sehingga melanggar protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid-19, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden minta maaf kepada rakyat Indonesia," ujar Pipin.

Kedua, Pipin menilai ada cacat perencanaan dari kunjungan kerja Presiden. Ia menilai Kantor Staf Presiden dan protokol kepresidenan gagal mengantisipasi kerumunan massa sehingga terkesan tak sejalan dengan penanganan Covid-19 yang serius. "Peran KSP dan Keprotokolan Presiden perlu dievaluasi," kata Pipin.

Terakhir, Pipin mengatakan akan ada cacat penegakan hukum jika tak ada pihak yang diproses hukum karena peristiwa kerumunan di NTT itu. Padahal, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan itu terlihat secara kasat mata.

Pipin pun membandingkan dengan aksi unjuk rasa mengkritik kebijakan Presiden yang kerap dibubarkan paksa oleh aparat. Ia mengatakan semua pihak seharusnya berkedudukan sama di hadapan hukum. "Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," kata Pipin.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan kerumunan itu bentuk spontanitas masyarakat menyambut kedatangan Presiden.

"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden (Jokowi) atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," kata Bey pada Selasa, 23 Februari 2021.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus