Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kemendikbud Salurkan Dana BOSP Kinerja ke Lebih Dari 30 Ribu Satuan Pendidikan dengan Kemajuan Terbaik

Kemendikbud akan menyalurkan Dana BOSP Kinerja bagi satuan pendidikan dengan kemajuan terbaik.

23 Agustus 2023 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja bagi satuan pendidikan dengan kemajuan terbaik. Lebih dari 30 ribu satuan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas akan menerima dana BOSP Kinerja tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril mengatakan alokasi dana BOS yang terus meningkat tidak sebanding dengan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini dia sampaikan dalam webinar “Kebijakan BOSP Kinerja Tahun 2023” yang disiarkan di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil menunjukkan masih adanya krisis pembelajaran di satuan pendidikan, baik dari sisi literasi, numerasi, maupun karakter. Di sisi lain, jika dikaitkan dengan pendanaan pendidikan, alokasi dana BOS terus meningkat tetapi sebagian sekolah dan pemerintah daerah masih belum terpacu untuk meningkatkan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Iwan pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain itu, Iwan mengatakan satuan pendidikan belum begitu maksimal dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana BOSP Kinerja bagi satuan pendidikan yang memiliki kemajuan terbaik serta telah mengalami peningkatan hasil dan kualitas pembelajarannya.

“Tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian dana BOSP Kinerja yang menyasar lebih dari 30 ribu satuan pendidikan dasar dan menengah, serta lebih dari 1.000 satuan pendidikan kesetaraan,” kata Iwan.

Iwan menyebut penerima dana ini merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15 persen terbaik di wilayahnya berdasarkan Rapor Pendidikan yang diluncurkan Kemendikbudristek. “Penilaian dilakukan oleh pusat dengan memperhatikan indikator status ekonomi sosial satuan pendidikan dengan tujuan untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan,” kata dia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo mengatakan pembagian dana BOSP Kinerja tidak hanya melihat prestasi saat ini, tetapi melihat kemajuan sekolah dan konteks sosial ekonomi keluarga para murid yang dilayani oleh sekolah. Hal itu disebut mewarnai dan memberi tantangan yang berbeda kepada satuan pendidikan.

“Yang mendapat penghargaan itu bukan hanya sekolah-sekolah yang sudah terkenal sebagai sekolah favorit yang mungkin lebih banyak berada di kota-kota besar dengan gedung dan fasilitas yang baik,” kata Iwan.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Praptono memaparkan tentang besaran dana BOSP Kinerja yang pada tahun ini hampir mencapai Rp 1 triliun. Penyaluran, pelaksanaan, dan pelaporan dana tersebut akan dilakukan dalam rentang enam bulan, dimulai dari Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Bulan ini dilakukan penetapan satuan pendidikan penerima dana BOSP Kinerja, pengajuan penyaluran ke Kementerian Keuangan, dan sosialisasi. Daftar satuan pendidikan penerima dapat dilihat di Keputusan Mendikbudristek Nomor 259/P/2023.

“Agustus ini menjadi bulan untuk penetapan dan penyaluran, dan kita sekarang di tanggal 22. Mudah-mudahan ini bisa kita terapkan. Tidak sulit penyalurannya, karena dari RKUN langsung ke rekening satuan pendidikan,” ujar Praptono.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus