Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengatakan sebanyak 1.040.192 mahasiswa akan menjadi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah pada 2025. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan angka tersebut terdiri dari mahasiswa yang saat ini masih menempuh pendidikan maupun mahasiswa baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Panglima TNI Singgung Posisi Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy, Sebut Bakal Mundur dari TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salah satu program prioritas nasional dalam bidang pendidikan tinggi adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang kita kenal dengan KIP K,” kata dia dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.
Selain itu, Kemendiktisaintek juga menyalurkan beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik). Togar menyebutkan bahwa program ini diberikan kepada 9.141 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta pada 2025.
Togar mengatakan program KIP Kuliah dan Adik bertujuan agar pendidikan tinggi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Terutama, kata dia, buat masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. “terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Togar berharap semua pihak dapat memahami mekanisme penyaluran beasiswa ini secara mendalam. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
Ia juga meminta dukungan kepada Komisi X DPR RI untuk kelancaran program beasiswa ini. “Peran serta seluruh pihak, baik dari pemerintah, perguruan tinggi maupun masyarakat luas sangatlah penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan,” kata dia.
Sebelumnya, Kemendiktisaintek mengatakan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP Kuliah). Mendiktisiantek yang saat itu masih Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan karena pendidikan adalah hak semua warga negara.
"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP Kuliah)," kata Satryo dalam keterangan resmi pada Rabu, 18 Februari 2025.
Hal ini menyusul dengan ketentuan pemangkasan anggaran yang diterima oleh Kemendiktisaintek melalui Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025. Satryo menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak berdampak pada anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak mengalami kenaikan.