Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa dokter spesialis. Untuk tahun ini, kuota beasiswa dokter spesialis naik menjadi 1.600 orang. Sedangkan pada 2022, kuotanya hanya 600.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu, pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir dari laman Kementerian Kesehatan pada Kamis, 16 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Budi mengatakan beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan sumber daya manusia kesehatan lainnya. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia," ujar Arianti.
Kementerian Kesehatan bersama LPDP, kata Arianti, berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di 2022. Pada 2023 menjadi 1.600, dan di 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Berikut berbagai program beasiswa pendidikan yang dilakukan Kemenkes:
Beasiswa Dokter Spesialis-subspesialis/ Dokter Gigi Spesialis
Rekruitmen dilaksanakan dua kali dalam setahun yang diperuntukkan bagi PNS dan non-ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu kampus yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Prodi peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrolog (KJSU) dan kesehatan ibu dan anak. Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan surat keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup, atau uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan non-PNS. Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Pada 2022 sudah di berikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.
Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang peserta. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis dilakukan 3x dalam setahun.
Untuk mendapatkan beasiswa beasiswa fellowship dokter spesialis harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Praktik spesialis min 2 tahun.
b. STR dan SIP dokter spesialis.
c. Menyerahkan SIP ke RS penyelenggara.
d. Izin dari RS pengusul.
e. Rekom kolegium.
f. Bersedia mengabdi minimal 2 tahun di RS pengusul.
Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan Biaya Penyelenggaraan fellowsihp, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.
Beasiswa untuk calon Dokter dan Dokter Gigi
Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada 2023 sejumlah 800 orang peserta baru.
Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan satu kali dalam setahun. Pada 2023 akan dilaksanakan minggu pertama pada Mei 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Pendaftaran peserta melalui bandikdok, seleksi administrasi, seleksi akademik dan penetapan surat keputusan penerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.
Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan seperti direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten / Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai pendidikan.
Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada SDM kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua jenjang pendidikan D4-S3.
Program bantuan beasiswa pendidikan telah dilaksanakan sejak 2008 sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang. Persyaratan peserta antara lain PNS minimal satu tahun setelah diangkat menjadi PNS. Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2 yakni 45 tahun dan S3 maksimal 50 tahun.
Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan
Beasiswa ini adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi putra putri Indonesia diutamakan dari daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan atau DTPK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan Pendidikan.
Program ini dimulai sejak 2021 dan rekrutmen dilakukan pada peserta lulusan SMA dan pada peserta mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.