Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.

2 Oktober 2024 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental di tempat kerja. Hal tersebut selaras dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 yang jatuh pada tanggal 10 Oktober dengan tema ‘Saatnya Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional 2018 menunjukkan terdapat 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengidap gangguan mental emosional. Kemudian, ada 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengidap depresi. Berangkat dari data tersebut, Imran menyimpulkan bahwa kesehatan mental pekerja perlu menjadi perhatian bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Imran, organisasi atau perusahaan juga bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerjanya. “Artinya di sini bagaimana leadership-nya, bagaimana pengaturan jam kerjanya, bagaimana interaksi antara pimpinan dengan tim kerjanya, maupun antar anggota timnya,” kata Imran dalam acara temu media Kementerian Kesehatan di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Sementara itu, dr. Palupi Agustina membeberkan beberapa faktor yang bisa menyebabkan stres di kalangan pekerja. Salah satunya yaitu ketidakjelasan peran di tempat kerja. “Ketidakjelasan di tempat kita bekerja itu ada kaitannya dengan posisi kerja kita saat ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, atau tempat kita bekerja saat ini belum punya manajerial yang oke,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Imran juga menjelaskan dampak masalah kesehatan mental yang bisa menjalar ke mana-mana; mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.

“Kalau banyak staff yang terganggu mentalnya, maka produktivisasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerja juga akan menurun, terus juga sering berganti atau sering keluar pekerjanya,” kata Imran.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Resources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya bisa menjadi first aid responder bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan workshop ke beberapa kalangan, mulai dari pendidikan, kemudain tempat kerja, agar di masing-masing kelompok itu sudah ditunjuk siapa yang bisa memberikan pertolongan pertama pada luka psikologis," ujar Imran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus