Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong kembali amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kepada anggota DPR periode berikutnya, yakni 2024-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan merekomendasikan pada DPR yang akan datang untuk melakukan kajian mendalam melakukan amandemen secara menyeluruh atas berbagai aspirasi yang kami terima,” ujar politikus yang kerap disapa Bamsoet itu, di kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bamsoet menuturkan, amandemen UUD 1945 tersebut diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara. Menurut dia, ke depannya Indonesia akan menghadapi berbagai ancaman. Bukan hanya narkoba, terorisme dan radikalisme, melainkan juga ancaman demokrasi.
"Dulu ancaman bangsa kita adalah narkoba, terorisme, radikalisme, sekarang tambah lagi dengan ancaman pada demokrasi. Jadi pilihan demokrasi kita sekarang langsung,” imbuh dia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan, saat ini Indonesia terjebak di sistem demokrasi yang kebarat-baratan. Hal tersebut menurut dia tak sesuai dengan cita-cita serta haluan negara. Dia merinci, Indonesia belum mencapai posisi ekonomi yang ideal, pendapatan per kapita masih rendah, serta pendidikan rakyat yang juga masih rendah.
“Sekarang ini lebih banyak pragmatismenya yang menonjol, yaitu tidak lagi pada demokrasi substansial, tapi demokrasi prosedural, nomor piro wani piro (nomor berapa, berani berapa),” tutur Bamsoet.
MPR memulai rangkaian safari politik dengan mengunjungi sejumlah tokoh bangsa. Kunjungan pertama dilakukan ke kediaman Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menggagas rekonsiliasi nasional dengan berbagai tokoh bangsa, termasuk mantan presiden dan wakil presiden, setelah selesainya Pemilihan Presiden 2024.
Pertemuan antara Bambang Soesatyo dan Try Sutrisno berlangsung tertutup, didampingi oleh Wakil Ketua MPR, Amir Uskara, dan Ahmad Basarah.