Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Catatan P2G soal Rencana Pemerintah Ambil Alih Tata Kelola Guru ASN

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan pemerintah tengah menggodok aturan baru agar tata kelola ASN guru

20 April 2025 | 18.24 WIB

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perbesar
Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) setuju dengan rencana pemerintah memindahkan wewenang pengelolaan guru aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintahan daerah ke pemerintahan pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pemusatan guru ASN sebetulnya bagi guru memang lebih banyak positifnya. Karena selama ini soal tata kelola, kesejahteraan garis miring gaji gitu ya. Seringkali ini kami dipingpong antara pusat dan daerah," ujar Ketua Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Minggu, 20 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, kata Iman, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan P2G jika kebijakan ini benar-benar terjadi. Pertama, pemerintah harus memastikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dari pemerintah daerah yang selama ini diterima para guru tidak dihapuskan, atau minimal digantikan. Iman menyebut aturan baru seharusnya meningkatkan kesejahteraan para guru bukan sebaliknya. 

Kedua, Iman mengingatkan pemerintah harus berani menjamin semua kebutuhan guru yang nantinya ditempatkan di daerah terpencil. Mulai dari rumah dinas, kendaraan, akses internet dan keselamatan kerja lainnya. "Sebagaimana tentara, polisi gitu kan, yang diberikan rumah dinas dan juga kendaraan dinas. Guru juga harus dijamin," katanya. 

Selain itu, Iman juga menyarankan pemerintah harus mulai membangun paradigma yang baik mengenai penempatan guru ke pelosok. Sebab, menurut dia, saat ini banyak orang menganggap penempatan ASN ke desa-desa merupakan hukuman atau pengasingan. 

Ia mencontohkan salah satunya bisa dengan mengirim tenaga pengajar terbaik dengan sertifikasi dan kualifikasi tertinggi ke daerah pelosok tersebut. Iman menuturkan hal tersebut akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. "Kalau benar niat mereka ingin memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia," ujar Iman. 

Catatan lainnya, ia menambahkan, dengan bertambahnya kewenangan pemerintah pusat dalam mengendalikan guru, P2G berharap guru di Papua yang saat ini banyak diisi oleh tentara bisa secepatnya diganti. Padahal aturan global saja melarang militer masuk atau terlibat dalam lembaga pendidikan. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pemerintah tengah menggodok aturan baru agar tata kelola ASN guru dari mulai rekrutmen, pembinaan, penempatan, hingga pemindahan dikendalikan oleh pemerintah pusat. 

Rencana pemusatan itu nantinya akan diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Saat ini, RUU tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan ditargetkan masuk ke parlemen dalam waktu dekat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus