Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU membenarkan kabar pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar. Wakil Ketua PBNU Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Marzuki telah diproses sejak lama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menepis anggapan bahwa pemberhentian itu ada kaitannya dengan pilihan politik KH Marzuki di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut Amin, pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi. "Ini hal biasa," ujar dia.
Amin pun meminta masyarakat tak perlu membesar-besarkan masalah ini.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," kata dia.
Amin belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan KH Marzuki Mustamar. Menurut dia, soal penggantian sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata dia.
Sebelumnya soal pemberhentian KH Marzuki Mustamar ini beredar lewat pesan perpesanan. Terkait pemberhentian ini PBNU telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.