Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1961, setiap 30 Juli diperingati sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka. Peringatan tersebut berdasarkan momentum seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka. Lantas, bagaimana awal mula Hari Ikrar Gerakan Pramuka?
Dikutip dari Museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id, sejarah Hari Ikrar Gerakan Pramuka dimulai dengan munculnya kepanduan Belanda, Netherlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912. Dua tahun kemudian, NPO berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP).
Pada tahun yang sama, Mangkunegara VII membentuk organisasi kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO) di Surakarta. JPO memicu pembentukan organisasi pramuka lainnya seperti Hizbul Wahton (HM), Jong Java Padvinderij (JJP), Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).
Penyatuan organisasi pandu ditandai lahirnya Indonesische Padvinderij Organisatie atau INPO pada 1926. INPO hadir sebagai peleburan dua organisasi kepanduan, yakni Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Setelahnya, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah "Pandu" atau "Kepanduan" untuk organisasi kePramukaan milik Indonesia.
Pada 23 Mei 1928, muncul Persaudaraan Antar Pandu Indonesia atau PAPI yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS. Namun, pada zaman penjajahan Jepang, aktivitas organisasi kepanduan dan partai dilarang. Berangkat dari situ, pada September 1945, sejumlah tokoh gerakan kepanduan berkumpul dan melakukan pertemuan di Yogyakarta, dikutip dari Smanegeri1patuk.sch.id
Dari hasil kongres yang dilakukan pada 27-29 September 1945, terbentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945. Setelahnya, organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi. Namun, menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut maka dibentuklah PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Pembentukan PERKINDO juga terkendala kurangnya kekompakan antara anggota. Ahlasil, mulai 1960 pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya memperbaiki organisasi kePramukaan di Indonesia. Pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kePramukaan indonesia. Ia mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui.
Menurut Soekarno, aktivitas pendidikan mesti diganti. Serta seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu dengan nama Pramuka. Dalam hal ini, presiden pun membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang terdiri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono, Dr. A. Aziz Saleh, serta Achmadi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Tim besutan Soekarno melahirkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, yang menandai Hari Permulaan Tahun Kerja. Kemudian melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia akhirnya menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Pada 30 Juli 1961, di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka. Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka. Kemudian pada 14 Agustus 1961, dilakukan Majelis Pimpinan Nasional atau MAPINAS yang menandai hari lahir Pramuka di Indonesia.
Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Namun, Kepramukaan disinyalir dilemahkan sejak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024 diterbitkan. Keadaan ini dipicu oleh pernyataan dalam bab V ketentuan penutup Pasal 34 huruf h yang mencabut permendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Adapun Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menyebut Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib. Dalam peraturan baru itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah bersifat sukarela, tak lagi wajib seperti sebelumnya.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia dianggap membawa dampak yang signifikan dalam membentuk karakter generasi muda sejak awal berdirinya. Gerakan ini memainkan peran besar dalam membentuk karakter, semangat nasionalisme, dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan pemuda Indonesia. Sejarah panjangnya pun mencerminkan perjalanan perjuangan dan pembentukan identitas nasional.
KHUMAR MAHENDRA | ANDIKA DWI | PUTRI SAFIRA PITALOKA
Pilihan Editor: Kontroversi Pramuka di Kurikulum Merdeka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini