Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dilakukan pada Maret 2025. Jumlah penerima bantuan sosial ini juga mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin (Februari), sekitar 525.000 orang, sekarang akan kami naikkan kembali menjadi 705.000 siswa penerima KJP. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) kurang lebih 15.000 orang," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025 seperti dilansir dari Antara.
Ia berharap pencairan dana KJP Plus dapat dilakukan sebelum Lebaran 1446 Hijriah agar dapat dimanfaatkan oleh para siswa dan mahasiswa yang menerima bantuan. “Mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum lebaran sudah bisa kami bagikan," kata dia.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis berupa pemberian bantuan pendidikan untuk pelajar sekolah usia 6 hingga 21 dari latar belakang keluarga dengan ekonomi kurang mampu untuk mengenyam pendidikan dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi Jakarta.
Terkait pencairan dana bila berkaca pada bulan lalu, dilakukan secara bertahap. Pencairan dilakukan setelah terselesaikannya pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Lantas, bagaimana cara cek penerima KJP Plus 2025? Serta berapa besaran uang yang didapat oleh siswa?
Cara Cek KJP Plus Maret 2025
Orangtua dan siswa dapat mengecek status penerima KJP Plus secara online menggunakan ponsel, laptop, komputer, atau perangkat elektronik lainnya. Berikut langkah-langkah untuk mengecek KJP Plus Maret 2025:
- Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
- Pilih tahun “2025”.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi penerima dan jadwal pencairan KJP Plus Maret 2025.
Besaran Dana KJP Plus
Besaran dana KJP PLUS bervariasi tergantung jenjang pendidikan penerima. Melansir Antara, berdasarkan pencairan KJP Plus bulan November dan Desember 2024, berikut adalah rincian besarannya:
1. Besaran dana KJP Plus jenjang SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
2. Besaran dana KJP Plus jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
3. Besaran dana KJP Plus jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
3. Besaran dana KJP Plus jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
4. Besaran dana KJP Plus jenjang pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Panglima TNI Usul Percepatan Masa Dinas Perwira