Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Turun ke Jalan Hari Ini, Desak Pencabutan UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil akan menggelar unjuk rasa hari ini di area gedung DPR untuk mendesak UU TNI dicabut

27 Maret 2025 | 10.25 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid  saat ditemui di tengah massa aksi tolak UU TNI, Gerbang Utama DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Rizki Yusrial
Perbesar
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat ditemui di tengah massa aksi tolak UU TNI, Gerbang Utama DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil akan kembali turun ke jalan hari ini Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI). Kabar rencana gelaran aksi ini dikonfirmasi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana diketahui pengesahan RUU TNI menuai kritik keras masyarakat yang menentang kembalinya aparat TNI ke jabatan sipil. Menurut masyarakat, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagai wujud penolakan, masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di berbagai wilayah turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi. Di Jakarta, misalnya, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat. Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Usman melanjutkan, disamping tuntutan pencabutan UU TNI, aksi kali ini juga akan menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara.”

Ketua Centra Initiative Al Araf turut mengonfirmasi kabar gelaran aksi tersebut. Ia membagikan pamflet dengan Seruan Aksi Jakarta Melawan tertulis di bagian tengahnya. Tagar cabut revisi UU TNI, tolak UU Polri, dan Indonesia gelap tampak menghiasi pamflet bernuansa merah dan hitam tersebut.

Melalui pamflet yang ia bagikan, tertulis bahwa titik aksi pada hari ini akan kembali dilakukan di area sekitar gedung DPR RI dan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Keterangan “Semua diundang kecuali aparat!” tertulis di bagian bawah pamflet. Meski demikian, Al Araf mengaku tidak tahu pasti jumlah massa yang akan berkumpul hari ini. “Saya kurang tahu pastinya berapa,” kata dia saat dihubungi secara terpisah.


Pilihan Editor: Usman Hamid Sebut Kekerasan Aparat terhadap Pedemo Tolak UU TNI Langgar HAM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus