Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Sebut Rekapitulasi Suara Nasional dari Luar Negeri Sudah Rampung, Sisa Kuala Lumpur

Dari keseluruhan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), ada satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur

4 Maret 2024 | 22.36 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakhiri proses rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk suara pemilih dari luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan dari keseluruhan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), ada satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari total 128 PPLN, Taipei menjadi negara terakhir yang suaranya direkapitulasi tingkat nasional pada hari ini, Senin, 4 Maret 2024. Untuk proses rekapitulasi suara tingkat nasional sendiri, kata Hasyim, sudah dimulai sejak Rabu pekan lalu. 

Menurut dia, urutan rekapitulasi tersebut dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU RI, Jakarta.

“Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, hari Senin tanggal 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN, dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini,” ujar Hasyim ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

Dengan begitu, kata dia, rekapitulasi PPLN ini selesai sesuai dengan jadwal. “Hanya saja masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut dalam rapat pleno rekap hasil Pemilu tingkat nasional, yaitu PPLN Kuala Lumpur, karena akan ada pemungutan suara ulang,” tuturnya.

Rencananya, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur digelar pada 10 Maret 2024, dengan menggunakan metode TPS dan kotak suara keliling (KSK). Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. 

“Jadi targetnya penghitungan suara selesai di tanggal 11. Kemudian ada jeda untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan rencananya dilakukan rapat pleno rekapitulasi untuk di tingkat PPLN KL tanggal 13 Maret," kata dia. “Sehingga dengan begitu paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional."

Pilihan Editor: KPU Pastikan Penetapan Tersangka Petugas PPLN Kuala Lumpur Tak Hambat Pemutahiran Data

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus