Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kriteria Siswa Eligible yang Bisa Mendaftar SNBP 2025

Tidak semua siswa SMA sederajat bisa menjadi peserta SNBP 2025. Hanya mereka yang berstatus eligible yang bisa mendaftar SNBP.

8 Januari 2025 | 05.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan dibuka pada 4-18 Februari 2025. Namun tidak semua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat bisa menjadi peserta SNBP 2025. Hanya mereka yang berstatus eligible yang bisa mendaftar SNBP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam bahasa Inggris, eligible memiliki arti memenuhi syarat. Sehingga siswa eligible atau yang memenuhi syarat saja yang bisa mendaftar SNBP. Berikut kriteria siswa eligible yang bisa mendaftar SNBP 2025:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Selain kriteria siswa, sekolah juga harus memenuhi syarat agar siswanya bisa mengikuti seleksi SNBP. Berikut syarat-syarat sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya di SNBP 2025:

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah

Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah

Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah

3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

4. Pengumuman kuota sekolah diinformasikan melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ pada menu SNBP > Kuota Sekolah dengan menyortir berdasarkan NPSN atau Lokasi Sekolah (Provinsi dan Kabupaten/kota).

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus