Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kronologi Penolakan Renovasi Gereja di Karimun

Polemik pembangunan gereja ini telah bergulir sejak 2013. Aksi massa juga sempat terjadi saat peletakan batu pertama renovasi gereja Oktober 2019.

7 Februari 2020 | 21.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agustinus Dwi Pramodo mengatakan seorang romo dan dua panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balaikarimun yang sempat dibawa ke Polres Karimun, Kepulauan Riau, telah kembali. Menurut dia, ketiganya tidak ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bukan ditahan tapi dibawa ke Polres. Romo dan dua orang panitia pembangunan. Sudah (kembali)," kata Agustinus saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agustinus lalu membagikan kronologi penyerangan gereja yang dihimpun oleh tim pencari dan analisis Gerakan Masyarakat Indonesia Melawan Intoleransi (Gemayomi). Dalam dokumen itu diceritakan jika pembongkaran gereja oleh panitia pembangunan dimulai pukul 09.00 WIB pada Kamis, 6 Februari lalu.

Baru berjalan 30 menit, ada lima polisi yang datang dan meminta pembongkaran dihentikan dengan alasan menjaga kondusivitas. Namun pembongkaran tetap dilakukan.

Sekitar pukul 13.55 WIB, massa yang menolak mulai berkumpul dan mengerubungi gereja. Kondisi mulai memanas saat memasuki pukul 14.28 WIB. Massa yang berkerumun menggoncang pagar dan melontarkan caci maki.

Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi membawa satu orang panitia ke Polres Karimun. Romo Paroki lalu meminta jaminan keamanan terhadap panitia tersebut. Tak lama, ia juga mengajak satu panitia pembangunan gereja lainnya untuk ikut ke Polres.

Di Polres Karimun, ketiganya diperiksa secara terpisah. Telepon genggam salah satu panitia sempat disita oleh polisi.

Saat ketiganya masih berada di Polres, ada sejumlah massa yang berunjuk rasa di sana. Polisi lalu mempertemukan pihak gereja dengan perwakilan demonstran.

Suasana mereda setelah Romo Paroki bertemu dengan Bupati dan Kapolres. Sekitar pukul 20.26 WIB, ketiganya baru kembali ke gereja.

Adapun polemik pembangunan gereja ini telah bergulir sejak 2013. Aksi massa juga sempat terjadi saat peletakan batu pertama renovasi gereja tersebut pada 25 Oktober 2019.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus