Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

LDII Bilang Pikir-pikir untuk Kelola Tambang

Chriswanto mengatakan LDII mengkaji soal pengelolaan tambang.

3 September 2024 | 11.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengurus Ormas Keagamaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa 3 September 2024. Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso membantah bahwa perbincangan dengan Jokowi membahas konsesi tambang untuk ormas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun demikian, Chriswanto mengatakan LDII mengkaji soal pengelolaan tambang. “Tadi tidak dibahas. Karena kami sudah membuat statement untuk mikir tambang ini. Kami tidak grusa-grusu untuk tiba-tiba konsesi tambang itu kita ambil, gitu, enggak. (Tapi) Kami harus siap. Kami selalu coba untuk berpikir dengan sistematik," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chriswanto mengatakan ketika ada tawaran LDII akan mempelajarinya dengan betul. "Kita punya kemampuan apa enggak. Analisa risiko seperti apa, baru kami mengambil," ucapnya.

Adapun, kata Chriswanto yang dibahas dengan Jokowi yakni ucapan terima kasih LDII karena Presiden telah hampir menyelesaikan masa jabatannya dengan baik. Kedua, LDII melaporkan hasil rakernas yang dibuka oleh beliau pada bulan November tahun lalu.

LDII juga melaporkan terkait progres pembangunan hutan lindung sosial untuk ketahanan pangan yang sudah diimplementasikan oleh pihaknya di beberapa daerah. Istana Kepresidenan belum menyampaikan keterangan soal pertemuan LDII dengan Jokowi.

Chriswanto mengklaim Jokowi meminta LDII untuk mendukung pemerintahan selanjutnya. Ia menyebut, pemerintahan ke depan merupakan keberlanjutan. Kepala negara juga menyarankan  LDII untuk segera menemui Prabowo dalam waktu dekat.

"Supaya kesinambungannya tadi dan insyaallah ini sudah diatur untuk kami bisa mendapat itu," katanya.

Jokowi membuka peluang ormas mengelola tambang setelah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021. Saat ini sejumlah ormas keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah menyatakan bersedia menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah, meski mereka menuai banyak kritik dari publik.

Sikap dua ormas itu berbeda dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia yang menyatakan tak menerima IUP.


Pilihan Editor: 
Menag Yaqut hingga Ignasius Jonan Akan Sambut Paus Fransiskus di Bandara Soetta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus