Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta organisasi keagamaan bersikap terbuka dan toleran terhadap perbedaan-perbedaan di luar lingkungan mereka. Sebab sikap tertutup dan ekslusif, kata Jokowi, bisa memicu intoleransi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sikap tertutup, sikap eksklusif, akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita," ujar Jokowi saat membuka
Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara virtual, Rabu, 7 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Praktek-praktek keagamaan yang eksklusif dan tertutup, kata Presiden, juga harus dihindari. "Karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan," tuturnya.
Jokowi mengajak LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan. Selain itu, mereka harus menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, termasuk perbedaan pandangan keagamaan.
"Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama, sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia," ujar dia. "Pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu."
Jokowi berjanji pemerintah bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan. Organisasi keagamaan diharapkan mendukung sikap pemerintah ini.
Pertama, presiden meminta organisasi keagamaan punya komitmen kebangsaan yang kuat dan mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan.
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti-kekerasan. "Ini penting. Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," ujar Jokowi.
Keempat, Jokowi meminta organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam sebagai warisan para leluhur bangsa.